Cerita Dirjen Geleng-geleng Kepala saat Dibebani Rp1 Miliar untuk Umrah SYL Cs

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:33 WIB
loading...
Cerita Dirjen Geleng-geleng Kepala saat Dibebani Rp1 Miliar untuk Umrah SYL Cs
Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan pihaknya pernah dibebani Rp1 miliar untuk kegiatan umrah Syahrul Yasin Limpo (SYL) beserta keluarga dan pejabat eselon I. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan pihaknya pernah dibebani Rp1 miliar untuk kegiatan umrah Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertanian beserta keluarga dan pejabat eselon I. Hal itu terungkap saat dirinya menjadi saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Awalnya, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Setyanto perihal pengeluaran Ditjen Holtikultura pada 2022 sebesar Rp1 miliar. "Terkait dengan uang yang tadi saksi jelaskan bahwa ada beban yang paling besar tahun 2022 untuk umrah, umrah siapa ini yang dibebankan Rp1 miliar kepada Ditjen Hortikultura?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).

"Waktu itu Pak Menteri bersama keluarga dan beberapa eselon I," jawab Saksi.



Dalam kesempatan tersebut, Setyanto mengaku diajak untuk turut serta dalam kegiatan tersebut. Namun dirinya menolak lantaran baru saja menunaikan rukun Islam kelima itu.

"Tadi dikatakan uang-uang tersebut tidak ada anggarannya, kenapa saksi mau memenuhi itu? Bagaimana caranya?" tanya Jaksa.

"Karena semuanya memang diminta seperti itu," jawab Saksi.

Terkait permintaan tersebut, Setyanto menyebutkan, dirinya sempat kebingungan untuk memenuhi permintaan uang miliaran itu. "Ada enggak saksi pernah jelaskan bahwa ini sebenarnya tidak ada anggaran?" tanya Jaksa.

"Iya, kami sudah sampaikan. Itu kan disampaikannya ke almarhum (Sesditjen Hortikultura), almarhum melapor ke kami. Terus kami juga waktu itu geleng-geleng kepala ini gimana caranya ini," tutur saksi.

Setyanto melanjutkan, jika permintaan tersebut tidak dibayarkan, maka akan terus ditagih oleh Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Stafsus Menteri Pertanian Imam Mujahidin. "Apa saksi tahu juga ada ancaman istilahnya dinonjobkan?" tanya Jaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)
pixels