April 2014, jumlah hakim sudah normal

Rabu, 05 Februari 2014 - 14:22 WIB
April 2014, jumlah hakim sudah normal
April 2014, jumlah hakim sudah normal
A A A
Sindonews.com - DPR diminta untuk segera melakukan seleksi hakim konstitusi. Hal itu mengingat, perhelatan Pemilu 2014 tinggal beberapa bulan lagi.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berharap, bulan April 2014 nanti sudah ada penambahan jumlah hakim konstitusi. Penambahan hakim itu ntuk menggantikan Akil Mochtar yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Harjono yang akan memasuki masa pensiun pada 1 April 2014 nanti.

"Diharapkan bulan April sudah bisa ada hakim baru," ujar mantan Ketua MK Mahfud MD di sela-sela 'Sarasehan Calon Legislatif DPR/DPD RI Lintas Partai dari HMI: HMI untuk Rakyat' di Hotel Sahid Sudirman, Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Seperti diketahui, kini jumlah hakim konstitusi hanya delapan orang, setelah Akil Mochtar menjadi tersangka dalam kasus penanganan perkara sejumlah pemilukada di MK.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) telah mengantongi nama enam panel ahli sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah disetujui DPR.

Panel tersebut antara lain empat dari seleksi KY yakni Achmad Sodiki, Ahmad Syafii Maarif, Achamd Zen Umar Purba, Todung Mulya Lubis kemudian Prof Bagir Manan dari unsur Mahkamah Agung, dan Yunus Husein dari unsur Pemerintah. Panel ahli akan mencari hakim pengganti bekas ketua MK Akil Mochtar dan Hakim Harjono yang akan pensiun efektif 1 April 2014.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7031 seconds (0.1#10.140)