Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan

Rabu, 20 Mei 2020 - 15:49 WIB
loading...
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 masih dipertanyakan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 masih dipertanyakan.

Dalam sidang lanjutan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (20/5/2020) pagi, para pemohon mengajukan agar ada bukti-bukti yang dihadirkan terkait surat menyurat Presiden dan DPR serta salinan UU Nomor 1 Tahun 2020 yang baru disahkan.

(Baca juga: MK Gelar Sidang Uji Materi Perppu 1/2020, Jokowi Diwakili 2 Menteri Ini)

Kedua pemohon ialah Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan kawan-kawan (dkk), serta politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dkk.

"Merujuk pada asas siapa yang mendalilkan, maka dia harus membuktikan. Apa yang disampaikan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) masih bersifat mendalilkan. Belum ada bukti nyata yang dihadirkan di persidangan," ujar Kurniawan Adi Nugroho, salah seorang kuasa hukum dari MAKI.

Ia merujuk pada Pasal 37 UU MK bahwa Mahkamah memeriksa berdasarkan bukti yang dihadirkan di persidangan. Misalnya, dokumentasi surat menyurat antara Presiden dan DPR terkait pengajuan dan pengesahan Perppu 1/2020 menjadi UU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Tanggapi Gugatan MK...
Tanggapi Gugatan MK soal Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Jokowi: Hormati Proses Hukum
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
Rekomendasi
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved