Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK

Selasa, 23 Juni 2020 - 16:25 WIB
loading...
Uji Perppu Ditolak,...
Koordinator MAKI Boyamin Saiman sudah menduga gugatannya terkait Perppu Nomor 1 Tahun 2020 bakal kandas MK, karena sudah kehilangan objek gugatan. Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sudah menduga gugatannya terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 bakal kandas Mahkamah Konstitusi (MK) karena sudah kehilangan objek gugatan.

(Baca juga: Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020)

Terlebih lagi setelah aturan itu telah disahkan pemerintah menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020. "Sudah diperkirakan makanya kami sudah ajukan gugatan baru setelah Perppu menjadi UU. Kamis kemarin sudah sidang awal pendahuluan," kata Boyamin saat dihubungi SINDOnews, Selasa (23/6/2020).

Dalam pengajuan gugatan terhadap UU Nomor 2 Tahun 2020, MAKI memohon agar MK membatalkan seluruh materi yang terkandung dalam beleid tersebut. Boyamin mengaku dirinya kali ini lebih optimis bahwa permohonan gugatan itu bakal disetujui oleh MK.

"Sangat optimis, bahkan kita gugat formil untuk pembatalan seluruh materi UU Nomor 2 tahun 2020," sambungnya. (Baca juga: Disahkannya Perppu 1/2020 Menjadi UU Dinilai Mereduksi Peran DPR)

Sebagai informasi, hari ini MK menggelar sidang pleno pengucapan putusan atas pengujian Perppu Nomor 1 Tahun 2020. MK memutuskan untuk menolak dua permohonan gugatan pengujian karena aturan itu telah berubah menjadi UU, sehingga dinilai telah kehilangan objek.

"Permohonan para pemohon kehilangan objek. Pokok permohonan para pemohon dan hal-hal lain tidak dipertimbangkan. Amar putusan mengadili, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman membacakan putusan.

Perppu Nomor 1 Tahun 2020 mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.

Namun, belakangan beleid itu sudah disetujui DPR menjadi UU dalam rapat paripurna yang digelar pada 12 Mei 2020. Persetujuan dari DPR itu kemudian disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Mei. Selang dua hari kemudian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumhan) mengundangkan perppu tersebut menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
MK Kirim 270 Surat Ke...
MK Kirim 270 Surat Ke KPU Daerah Pasca Putusan Dismissal
Putusan Dismissal Sengketa...
Putusan Dismissal Sengketa Pilkada di MK Rampung, 40 Gugatan Lanjut ke Sidang Pembuktian, 270 Kandas
Putusan Dismissal Sesi...
Putusan Dismissal Sesi III Sengketa Pilkada 2024, MK Hanya Lanjutkan 7 Perkara
Rekomendasi
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
Apartemen di Kemayoran...
Apartemen di Kemayoran Kebakaran, Api Terlihat di Balkon
Kondisi Terkini Fachri...
Kondisi Terkini Fachri Albar usai Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Pastikan Sehat
Berita Terkini
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
3 jam yang lalu
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
8 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
8 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
8 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
8 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
9 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved