Diperiksa KPK, istri Akil bungkam
A
A
A
Sindonews.com - Ratu Rita, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ratu Rita tiba di Gedung KPK, pukul 14.10 WIB, tanpa mau memberikan komentar apapun. Sampai di KPK, Ratu Rita terlihat terus berjalan merunduk menuju lobi KPK. Seperti biasa, setiap kali datang ke KPK, Ratu Rita tetap menggunakan kaca mata hitam. Dia datang ditemani oleh tim kuasa hukum.
Ratu Rita akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap yang diduga melibatkan Akil Mochtar dalam penanganan sejumlah pemilukada semasa menjabat Ketua MK.
Akil ditangkap tangan KPK setelah menerima uang Dollar Singapura senilai Rp3 miliar dari anggota DPR Chairunnisa dan Cornelis Nalau, seorang pengusaha, kepada Akil, di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, 2 Oktober 2013. Diduga uang itu diberi terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Istri Akil bisa jadi tersangka TPPU
Ratu Rita tiba di Gedung KPK, pukul 14.10 WIB, tanpa mau memberikan komentar apapun. Sampai di KPK, Ratu Rita terlihat terus berjalan merunduk menuju lobi KPK. Seperti biasa, setiap kali datang ke KPK, Ratu Rita tetap menggunakan kaca mata hitam. Dia datang ditemani oleh tim kuasa hukum.
Ratu Rita akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap yang diduga melibatkan Akil Mochtar dalam penanganan sejumlah pemilukada semasa menjabat Ketua MK.
Akil ditangkap tangan KPK setelah menerima uang Dollar Singapura senilai Rp3 miliar dari anggota DPR Chairunnisa dan Cornelis Nalau, seorang pengusaha, kepada Akil, di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, 2 Oktober 2013. Diduga uang itu diberi terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Istri Akil bisa jadi tersangka TPPU
(lal)