Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi

Rabu, 22 Juli 2020 - 22:13 WIB
loading...
Gugatan Jaksa Dipecat...
MK menolak gugatan permohonan uji materiil Pasal 13 ayat (1) huruf a UU Kejaksaan yang diajukan jaksa yang dipecat akibat dugaan korupsi, Jack Lourens Vallentino Kastanya. FOTO/SINDOnews/SABIR LALUHU
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan permohonan uji materiil Pasal 13 ayat (1) huruf a UU Kejaksaan yang diajukan jaksa yang dipecat akibat dugaan korupsi, Jack Lourens Vallentino Kastanya.

Dalam berkas permohonan sebelumnya, Jack Lourens Vallentino Kastanya mencatumkan dirinya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Jack menyebutkan, Pasal 13 ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dijadikan dasar sebagai rujukan Jaksa Agung menerbitkan atau menetapkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-003/A/JA/01/2013 tertanggal 14 Januari 2013 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai PNS terhadap Jack.

Pemberhentian tersebut menyebabkan Jack kehilangan pekerjaan selaku Jaksa dan PNS serta berpotensi tidak mendapatkan pekerjaan kembali. Dengan pemberlakuan norma Pasal 13 ayat (1) huruf a UU Kejaksaan, Jack sebagai pemohon prinsipal merasa telah dirugikan hak konstitusionalnya. Menurut Jack, pemberlakuan norma a quo bertentangan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.(Baca juga: MK Tolak Gugatan Kivlan Zen terkait Kepemilikan Senpi dalam UU Darurat )

Jack mengungkapkan, sebelumnya dia telah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat sesuai dengan Surat Keputusan Wakil Jaksa Agung Nomor KEP-189/B/WJA/10/2011 tertanggal 25 Oktober 2011 tentang Hukuman Disiplin Tingkat Berat berupa Pemberhentian dari 5 Jabatan Struktural sehubungan adanya laporan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Jack.

Menurut Jack sebagai pemohon, sebaiknya dia cukup dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian tidak hormat, sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
BERKAS & BARANG BUKTI...
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Rekomendasi
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved