Sikapi Putusan Bawaslu Soal OSO, KPU Tunggu Salinan Putusan

Rabu, 09 Januari 2019 - 21:36 WIB
Sikapi Putusan Bawaslu...
Sikapi Putusan Bawaslu Soal OSO, KPU Tunggu Salinan Putusan
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memasukan Oesman Sapta Odang (OSO) ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai calon anggota dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Pemilu 2019.

Menanggapi putusan tersebut, Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan KPU akan melakukan rapat pleno terlebih dahulu sebelum menindaklanjuti keputusan Bawaslu.

"Nanti setelah kami mendapat salinan putusannya akan kami putuskan dalam pleno. Saya harus lapor kepada ketua dan anggota apa dan bagaimana tindakan lanjut," ucapnya.
(Baca juga: Bawaslu Putuskan Oso Masuk dalam Daftar Caleg DPD 2019 )Hasyim menyebut pleno akan dilaksanakan segera mungkin. "Insya Allah (pleno hari ini) tapi catatan salianan putusan keluar hari ini. Karena tindak lanjut keputusan Bawaslu ada batasan (3 hari)," ungkapnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8534 seconds (0.1#10.140)