DPR Tidak Ingin Dipaksa Memilih Komisioner KPU-Bawaslu Baru

Sabtu, 11 Maret 2017 - 16:06 WIB
DPR Tidak Ingin Dipaksa Memilih Komisioner KPU-Bawaslu Baru
DPR Tidak Ingin Dipaksa Memilih Komisioner KPU-Bawaslu Baru
A A A
JAKARTA - DPR berkeras diri untuk sementara waktu tidak memproses 14 nama calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 nama calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelum mendapat penjelasan yang utuh dari pemerintah dan panitia seleksi (pansel).

Menurut Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan, sikap ini akan tetap dilakukan meskipun dalam waktu dekat ada keharusan mengganti anggota KPU-Bawaslu baru yang masa jabatannya akan berakhir pada 12 April 2017. “Gampang, kita nanti perpanjang saja itu (masa jabatannya),” ucap Arteria saat ditemui di Jakarta, Sabtu (11/3/2017).

Sikap ini juga tetap akan dilakukan meski tahapan pemilu 2019 sudah mulai berjalan pertengahan tahun ini. Menurut politisi PDIP itu, sikap yang ditunjukkan DPR semata sebagai penegas agar semua pihak taat pada hukum yang berlaku.

“Selalu begitu alasannya mendesak, kalau tidak tata kelola di bidang kepemiluan (katanya) tidak bisa jalan. Kan sederhana kita tunda saja, kita perpanjang yang eksisting ini, sampai kapan? kalau perlu sampai pilpres biar mereka paham jangan main-main dengan hukum,” kata Arteria.

DPR menurut Arteria tidak mau dipaksa untuk memilih nama-nama yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Terlebih, berkaca pada proses seleksi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) beberapa waktu lalu, justru hasilnya tidak menggembirakan.

“Kalau dipaksa adakan saja pemilunya kalau tidak jadi saja presiden sendiri, gubernur bupati dan wali kota sendiri tapi tidak melewati institusi kenegaraan resmi dan sah,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, panitia seleksi resmi menuntaskan kerja dan menyerahkan 24 nama calon komisioner KPU dan Bawaslu ke presiden akhir Januari dan diserahkan pada Februari 2017. Adapun 14 nama calon anggota KPU yang diserahkan ke DPR antara lain Amus Atkana, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhiati, Wahyu Setiawan, Sri Budi Eko Wardani, Pramono Ubaid Tanthowi, Yesst Y Momongan, Hasyim Asy'ari, Arief Budiman, Viryan serta Sigit Pamungkas.

Sementara 10 nama calon komisioner Bawaslu terdiri dari Ratna Dewi Petalolo, Mohamad Najib, Abhan, Sri Wahyu Araningsih, Fritz Edward Siregar, Syafrida Rachmawati Rasahan, Mochammad Afifudin, Herwin Jefier Hielsa Malonda, Abdullah dan Rahmad Bagja.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6630 seconds (0.1#10.140)