Pendangkalan, Kekerasan dan Kebencanaan Agama

Selasa, 03 Januari 2017 - 08:57 WIB
Pendangkalan, Kekerasan dan Kebencanaan Agama
Pendangkalan, Kekerasan dan Kebencanaan Agama
A A A
Syamsul Arifin
Wakil Rektor dan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang

SEBAGAIMANA yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, hari-hari jelang pergantian tahun dari 2016 ke 2017 juga diwarnai ketegangan. Secara berseloroh saya katakan kepada banyak kawan, bulan Desember adalah bulan yang sensitif.

Ketegangan yang terjadi dalam bulan Desember, mengingatkan saya pada kajian Mujiburrahman, guru besar IAIN Antasari, Banjarmasin. Dalam buku, Feeling Threatened: Muslim-Christian Relations in Indonesia's New Order (2006), Mujiburrahman mencandera tentang fenomena perasaan terancam (feeling threatened) pada kelompok agama di Indonesia utamanya antara Islam dan Kristen.

Seperti membuktikan tesis Mujiburrahman, pada bulan ke-12 dalam kalender masehi ini, perasaan terancam tersebut mengemuka. Tesis Mujiburrahman kian memeroleh pembuktian manakala mencermati ikhtiar yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam memperketat keamanan pada bulan Desember ini. Ikhtiar pihak kepolisian membuahkan hasil.

Dalam sepekan terakhir ini, Densus 88 Polri berhasil melumpuhkan orang-orang yang diduga akan melakukan aksi teroris. Berita yang paling anyar, Densus 88 Polri kembali berhasil membekuk terduga teroris di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Minggu malam, 25 Desember.

Tidak ada yang bisa menjamin Indonesia bisa steril dari aksi teroris kendati para pelakunya bisa dilumpuhkan. Salah satu faktor yang mempersulit pencegahan aksi teroris adalah mengakarnya justifikasi keagamaan. Terorisme sejatinya merupakan tindakan yang dikutuk oleh setiap agama.

Tindakan terorisme seringkali berujung pada kematian bahkan secara massif dan cepat terutama dari kalangan sipil. Akibat mengerikan inilah yang paling dikutuk oleh agama. Islam, misalnya, menyetarakan dosa bagi pelaku pembunuhan satu jiwa dengan pembunuhan terhadap seluruh umat manusia.

Kendati sebagai tindakan terkutuk, masih saja ada tindakan terorisme, baik dilakukan secara individual atau tunggal (lone wolves) dan berkelompok, yang justru dilandasi oleh keyakinan agama.

Menariknya lagi, meskipun memberikan efek mematikan yang bahkan secara sengaja dikenakan pada pelakunya sendiri (bom bunuh diri), terorisme tetap dijadikan pilihan sebagai strategi perjuangan oleh individu dan kelompok tertentu. Seperti membenarkan pandangan bahwa agama memiliki jutaan jiwa, terorisme yang digerakkan oleh agama tampaknya sulit dimatikan.

Kendati beberapa pentolan pelaku teror ditangkap, bahkan di antara mereka telah dieksekusi melalui hukuman mati, ternyata di sisi lain bukan malah mematikan keberadaan kelompok terorisme, tetapi justru menginsipirasi munculnya aktor-aktor baru yang memiliki keberanian yang kurang lebih sama dengan aktor-aktor sebelumnya.

Pada terorisme kita lalu menangkap adanya paradoks. Agama yang sejatinya merupakan instrumen ilahiah untuk mewujudkan kebaikan personal dan publik, tetapi di sisi lain tampil dengan wajah yang menakutkan yang terkadang diperlihatkan secara vulgar pada wilayah yang disakralkan oleh para pemeluk agama, seperti masjid dan gereja.

Ihwal Kebencanaan Agama
Kekerasan bukan sesuatu yang inheren dalam agama. Tesis inilah yang dipegang oleh Karen Armstrong seperti dibaca pada bukunya, Field of Blood: Religion and the History of Violence (2014). Alih-alih kekerasan, merujuk pada Armstrong dalam buku yang lain, Twelve Steps to a Compassionate Life (2011), agama sebenarnya sangat kaya dengan nilai-nilai kasih sayang (compassionate) yang bahkan bisa mengeratkan dua pihak yang saling bermusuhan sekalipun.

Pemerosotan agama ke dalam praktik yang justru bertentangan dengan nilai-nilai keadaban dalam agama seperti kasih sayang (compassionate) bermula dari penafsiran yang begitu dangkal atau banal terhadap beberapa doktrin dan narasi dalam agama sebagai justifikasi terhadap motif-motif tertentu yang sebenarnya melampaui kepentingan agama.

Cara penafsiran yang banal ini bisa menjatuhkan agama menjadi suatu bencana yang menakutkan, sebagaimana disinyalir oleh Charles Kimball lewat bukunya, When Religion Becomes Evil (2002). Tanda-tanda yang disebut Kimball adalah: (1) klaim bahwa agamanya merupakan satu-satunya agama yang memiliki kebenaran secara mutlak (absolute truth claim); (2) ketaatan buta kepada pemimpin (blind obidience); (3) kerinduan terhadap zaman ideal (establishing the ideal time); (4) pencapaian tujuan ditempuh dengan menghalalkan berbagai cara (the end justifies any means); (5) deklarasi perang suci (declaring holy war).

Jika ingin menemukan suatu kelompok keagamaan terbaru yang padanya melekat kuat tanda-tanda kebencanaan agama sebagaimana disinyalir oleh Kimball, maka ISIS (Islamic State of Iraq and Sham/Syria) atau NIIS (Negara Islam Irak dan Suriah) bisa dikedepankan sebagai salah satu eksemplar.

Pada ISIS antara lain terdapat imaji dan romantisme yang begitu kuat terhadap perwujudan kembali negara Islam berbentuk khilafah (khilafatisme) yang dulunya pernah menjadi kekuatan hegemonik Islam d alam rentang waktu ratusan tahun.

Menyebut nama dan bentuk negara khilafah yang diimpikan ISIS mengingatkan pada masa-masa silam Islam dimana perkembangan khilafah merentang sejak wafatnya Nabi Muhammad sampai pada 1924 sebagai masa akhir akhir khilafah di Turki. Khilafah meniscayakan adanya pemimpin tunggal yang disebut khalifah dan memiliki otoritas mutlak terhadap semua wilayah yang berada di bawah kekuasaannya.

Khilafatisme merupakan ideologi kontroversial. Banyak kalangan bahkan dari Islam sendiri yang bersuara keras dan menolak terhadap khilafah karena dinilai tidak relevan dengan semangat zaman yang lebih mengakomodasi negara bangsa (nation-state).

Di Indonesia terdapat kelompok Islam yang tampak getol mengusung khilafatisme, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun HTI tidak bisa dibandingkan dengan ISIS terutama pada aspek strategi yang dipilih untuk mewujudkan khilafah. HTI lebih mengutamakan “perang pemikiran” (ghazwatul fikriyah).

Sementara bagi ISIS, mendirikan khilafah sebagai perwujudan kerinduan terhadap zaman ideal (estbalishing the ideal time), menyulut semangat ISIS mengobarkan perang suci (declaring holy war) kendati harus ditempuh dengan menghalalkan berbagai cara (the end justifies any means). Kemudian bagi mereka yang telah bergabung dengan ISIS hanya dihadapkan pada satu pilihan: membaiat dan taat kepada komando pemimpin (blind obidience).

Meskipun dikritik sebagai gagasan yang banal, dangkal, khilafatisme yang diusung ISIS tetap memiliki banyak pengikut yang bahkan datang dari berbagai penjuru dunia, termasuk dari Indonesia. Dukungan dari orang-orang yang berkewarganegaraan Indonesia memberikan sinyal yang kuat terhadap keberadaan jaringan kelompok radikal yang belum bisa diendus baik oleh pihak keamanan maupun masyarakat.

Yang perlu diwaspadai lagi jika mereka yang pernah bergabung dengan ISIS kembali ke Indonesia. Pengalaman mereka terlibat perang di wilayah yang menjadi incaran ISIS sangat mungkin akan ditransformasikan di Indonesia.

Menghadapi kedua kemungkinan tersebut, kita harus memiliki kemampuan melakukan deteksi secara dini (early warning system) terhadap perorangan dan kelompok yang terinfiltrasi oleh paham radikal.

Deteksi secara dini perlu juga disokong oleh kegiatan deradikalisasi terutama oleh kelompok Islam moderat yang merupakan pilar Islam Nusantara seperti Muhammadiyah dan NU. Yang dimaksud dengan deradikalisasi adalah upaya menangkal laju radikalisme dengan cara menyebarluaskan pemahaman yang lebih moderat terhadap Islam.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4238 seconds (0.1#10.140)