KPK Tanda Tangani Surat Pemanggilan Ridwan Kamil Pekan Ini
Jum'at, 11 April 2025 - 23:37 WIB
loading...
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Asep Guntur Rahayu telah menandatangani surat pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). FOTO/DANAN DAYA ARYA PUTRA
A
A
A
JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK ) Asep Guntur Rahayu telah menandatangani surat pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Pemanggilan terhadap RK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB.
Namun Asep belum merincikan kapan tanggal pastinya RK akan datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Sebab untuk menggali dugaan korupsi itu, pihaknya masih menggali keterangan saksi-saksi lain.
"Untuk pemanggilan, kita masih ke pemanggilan saksi-saksi lain, kayaknya di awal minggu ini (saya) sudah tanda tangan untuk pemanggilannya, apakah nanti, lihat dipanggil, kalau nggak salah dipanggil di sini. ditunggu saja ya yang hadir, karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak mantan Gubernur ini," kata Asep dalam konferensi pers, Jumat (11/4/2025).
Dia menegaskan, pemangilan RK ini dibutuhkan untuk mengkonfirmasi sejumlah alat bukti yang telah dikumpulkan KPK. Adapun barang bukti itu didapatkan dari hasil penggeledahan yang dilaksanakan tim penyidik KPK.
Namun Asep belum merincikan kapan tanggal pastinya RK akan datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Sebab untuk menggali dugaan korupsi itu, pihaknya masih menggali keterangan saksi-saksi lain.
"Untuk pemanggilan, kita masih ke pemanggilan saksi-saksi lain, kayaknya di awal minggu ini (saya) sudah tanda tangan untuk pemanggilannya, apakah nanti, lihat dipanggil, kalau nggak salah dipanggil di sini. ditunggu saja ya yang hadir, karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak mantan Gubernur ini," kata Asep dalam konferensi pers, Jumat (11/4/2025).
Dia menegaskan, pemangilan RK ini dibutuhkan untuk mengkonfirmasi sejumlah alat bukti yang telah dikumpulkan KPK. Adapun barang bukti itu didapatkan dari hasil penggeledahan yang dilaksanakan tim penyidik KPK.
Lihat Juga :