Sekolah yang Tak Terbeli
A
A
A
JEJEN MUSFAH
Dosen Analisis Kebijakan Pendidikan
UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta
Kemendikbud dinilai gagal dalam program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan sejak 2012, padahal dana yang diberikan sudah sangat besar. Sebesar apa pun dana yang tersedia, pengelolaan yang buruk tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalahmasalah pendidikan sampai tuntas.
Dana penting, tetapi jauh lebih penting program, sistem yang baik, dan sumber daya manusia kompeten dan berintegritas yang menjalankan sistem tersebut. Pada Mei dan Juni lalu sekolah dasar dan menengah mulai melakukan seleksi penerimaan siswa baru, bahkan sebagian sudah selesai sejak Mei. Biaya masuk dan bulanan sekolah bervariasi. Untuk biaya masuk berada di kisaran ratusan ribu, jutaan, bahkan puluhan juta.
Biaya bulanan berkisar puluhan ribu, ratusan ribu, hingga jutaan juga. Meski biaya sekolah beragam dan tidak semua mahal, yang pasti jumlah anak putus sekolah sangat tinggi di Indonesia. Anakanak dari keluarga miskin tak mampu bersekolah. Menurut data Pusat Statistik Pendidikan (PSP) Depdikbud, jumlah anak putus sekolah di tingkat SD, SMP, dan SMK/SMU tahun pelajaran 2006/2007 sampai 2009/2010 rata-rata 1 juta anak per tahun atau jika dijumlahkan maka terdapat 3.759.177 anak yang putus sekolah dalam 4 tahun.
Sekolah Tak Terbeli
Tingginya angka putus sekolah disebabkan beberapa faktor. Penelitian BPS tahun 2009 terhadap anak 7-18 tahun yang tidak sekolah/putus sekolah menunjukkan lima faktor utama penyebab anak putus sekolah, yaitu masalah finansial (56,4 %), harus membantu orang tua bekerja (9,8 %), perasaan puas dengan tingkat pendidikan yang sudah diraih (5,1 %), harus menikah dan mengurus anak (3,0 %), dan jarak yang jauh (2,7 %).
Faktor biaya menduduki peringkat pertama. Sekolah tak terbeli oleh sebagian masyarakat karena tidak ada sekolah yang benar-benar gratis. Biaya sekolah tidak terjangkau oleh sebagian masyarakat. Meski pemerintah melarang sekolah menarik biaya dari masyarakat karena sudah ada dana biaya operasional sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), sekolah tetap saja menarik biaya dari orang tua dengan beragam alasan.
Dana BOS tidak mampu menutupi biaya operasional sekolah negeri, apalagi sekolah swasta. Operasional sekolah mencakup pembiayaan buku, seragam, honor guru, listrik, telepon, ujian, ekstra kulikuler, alat tulis kantor, dan sebagainya. BOS hanya menyumbang sebagian kecil dari keseluruhan biaya operasional tersebut, sebagian besarnya dibebankan kepada orang tua siswa.
Pendidikan yang standar dan bagus tidak pernah akan murah. Persoalannya, siapa yang menanggung biaya tersebut? Anak miskin tak sanggup sekolah meski di sekolah yang mutunya biasa saja, apalagi di sekolah bagus. Sekolah bagus atau favorit semakin tidak terjangkau oleh masyarakat kelas bawah karena biayanya mahal, belum lagi ada indikasi jual-beli kursi.
Beasiswa Penuh
Jika pemerintah tidak segera mengambil kebijakan yang tepat, maka anak-anak dari keluarga miskin akan tetap kehilangan haknya untuk sekolah. Pada saat jam sekolah, mereka tidak belajar tapi mengemis di lampu merah, mengamen di pasar, memulung sampah, dan bekerja yang lainnya. Karena itu, usul berikut bisa dipertimbangkan. Pertama, beasiswa penuh bagi siswa miskin.
Semua aspek biaya pendidikan yang selama ini ditagihkan ke siswa ditanggung negara, sehingga siswa fokus belajar saja. Perlu segera dibuat sistem yang baik untuk ini, termasuk data siswa miskin secaranasional. Sekolahdilarang menarik biaya apa pun dari anak keluarga miskin karena sudah dibiayai negara. Jika pemerintah pusat beralasan tidak sanggup membiayai sekolah seluruh siswa miskin di Indonesia, maka kuncinya adalah kerjasama dengan pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat mampu.
Direktorat terkait di Kemendikbud diminta serius mengelola wajar 12 tahun ini. Salah satu tugasnya adalah menyelaraskan program BOS dan program KIP yang terkesan tumpang tindih. Kedua, gerakan orang tua asuh. Keluarga mampu di sekolah tertentu memberikan beasiswa kepada siswa miskin yang ada di sekolah yang sama. Melalui sekolah dan komite sekolah, dijaring para orang tua siswa yang mampu dan bersedia membiayai berapa siswa sesuai kemampuannya.
Para orang tua di sekolah elite bisa membantu siswa-siswa miskin di sekolah binaan atau yang satu kecamatan melalui kelompok kerja kepala sekolah. Gerakan ini penting dimulai sampai tiba saatnya pemerintah mampu menjalankan program beasiswa penuh di atas. Sebelum pemerintah mampu mewujudkan pendidikan untuk semua atau wajib belajar 12 tahun sebagaimana tuntutan yuridis, peran masyarakat sangat penting dan mendesak.
Masyarakat mampu khususnya, tidak bisa tidak harus terlibat dalam sukses wajib belajar 12 tahun. Ketiga, percepat penyelesaian program sertifikasi guru. Masalah kesejahteraan guru adalah rendahnya gaji guru swasta dan honorer. Beberapa sekolah swasta sudah membayar guru lebih dari cukup, tapi umumnya guru tetap swasta dan honorer masih di bawah upah minimum regional. Ada ketimpangan pendapatan yang tinggi antara mayoritas guru dengan guru PNS dan guru sekolah swasta elite.
Selama gaji guru tidak memadai, wajar 12 tahun hanya akan sukses secara kuantitatif. Mungkin nanti jumlah anak putus sekolah sudah menurun secara signifikan, tetapi proses belajar mengajarnya tidak akan pernah baik dan menyenangkan karena faktor guru yang masih belum sejahtera. Kesejahteraan, langsung maupun tak langsung, berpengaruh terhadap kompetensi, motivasi, dan kepribadian guru dalam menjalankan tugasnya di kelas dan di sekolah.
Akhirnya, sungguh menyakitkan menyaksikan anak-anak bangsa di jalanan yang tidak mampu sekolah, sementara pemerintah, anggota DPR, pejabat BUMN, pejabat penegak hukum, dan pengusaha negeri ini berlimpah materi, dengan kekayaan puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Kekayaan tanah air kita tidak tecermin pada pendidikan bagi semua, tetapi terdistribusi pada segelintir elite partai dan pengusaha yang berkoalisi dan memenangkan pemilu.
Setiap kali membaca koran, menonton televisi, dan mendengarkan radio, bangsa ini terlalu gaduh oleh terompet politik perebutan kekuasaan, sehingga melupakan pendidikan berkeadilan bagi generasi penerus bangsa, khususnya anak-anak miskin yang termarginalkan.
Bagi anak-anak miskin kota dan daerah pinggiran, sekolah adalah aktivitas pengembangan potensi yang teramat mahal. Mereka tak sanggup membelinya, karena pemerintah abai dan membiarkan sekolah menjelma sempurna menjadi ladang bisnis yang menggiurkan.
Dosen Analisis Kebijakan Pendidikan
UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta
Kemendikbud dinilai gagal dalam program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan sejak 2012, padahal dana yang diberikan sudah sangat besar. Sebesar apa pun dana yang tersedia, pengelolaan yang buruk tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalahmasalah pendidikan sampai tuntas.
Dana penting, tetapi jauh lebih penting program, sistem yang baik, dan sumber daya manusia kompeten dan berintegritas yang menjalankan sistem tersebut. Pada Mei dan Juni lalu sekolah dasar dan menengah mulai melakukan seleksi penerimaan siswa baru, bahkan sebagian sudah selesai sejak Mei. Biaya masuk dan bulanan sekolah bervariasi. Untuk biaya masuk berada di kisaran ratusan ribu, jutaan, bahkan puluhan juta.
Biaya bulanan berkisar puluhan ribu, ratusan ribu, hingga jutaan juga. Meski biaya sekolah beragam dan tidak semua mahal, yang pasti jumlah anak putus sekolah sangat tinggi di Indonesia. Anakanak dari keluarga miskin tak mampu bersekolah. Menurut data Pusat Statistik Pendidikan (PSP) Depdikbud, jumlah anak putus sekolah di tingkat SD, SMP, dan SMK/SMU tahun pelajaran 2006/2007 sampai 2009/2010 rata-rata 1 juta anak per tahun atau jika dijumlahkan maka terdapat 3.759.177 anak yang putus sekolah dalam 4 tahun.
Sekolah Tak Terbeli
Tingginya angka putus sekolah disebabkan beberapa faktor. Penelitian BPS tahun 2009 terhadap anak 7-18 tahun yang tidak sekolah/putus sekolah menunjukkan lima faktor utama penyebab anak putus sekolah, yaitu masalah finansial (56,4 %), harus membantu orang tua bekerja (9,8 %), perasaan puas dengan tingkat pendidikan yang sudah diraih (5,1 %), harus menikah dan mengurus anak (3,0 %), dan jarak yang jauh (2,7 %).
Faktor biaya menduduki peringkat pertama. Sekolah tak terbeli oleh sebagian masyarakat karena tidak ada sekolah yang benar-benar gratis. Biaya sekolah tidak terjangkau oleh sebagian masyarakat. Meski pemerintah melarang sekolah menarik biaya dari masyarakat karena sudah ada dana biaya operasional sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), sekolah tetap saja menarik biaya dari orang tua dengan beragam alasan.
Dana BOS tidak mampu menutupi biaya operasional sekolah negeri, apalagi sekolah swasta. Operasional sekolah mencakup pembiayaan buku, seragam, honor guru, listrik, telepon, ujian, ekstra kulikuler, alat tulis kantor, dan sebagainya. BOS hanya menyumbang sebagian kecil dari keseluruhan biaya operasional tersebut, sebagian besarnya dibebankan kepada orang tua siswa.
Pendidikan yang standar dan bagus tidak pernah akan murah. Persoalannya, siapa yang menanggung biaya tersebut? Anak miskin tak sanggup sekolah meski di sekolah yang mutunya biasa saja, apalagi di sekolah bagus. Sekolah bagus atau favorit semakin tidak terjangkau oleh masyarakat kelas bawah karena biayanya mahal, belum lagi ada indikasi jual-beli kursi.
Beasiswa Penuh
Jika pemerintah tidak segera mengambil kebijakan yang tepat, maka anak-anak dari keluarga miskin akan tetap kehilangan haknya untuk sekolah. Pada saat jam sekolah, mereka tidak belajar tapi mengemis di lampu merah, mengamen di pasar, memulung sampah, dan bekerja yang lainnya. Karena itu, usul berikut bisa dipertimbangkan. Pertama, beasiswa penuh bagi siswa miskin.
Semua aspek biaya pendidikan yang selama ini ditagihkan ke siswa ditanggung negara, sehingga siswa fokus belajar saja. Perlu segera dibuat sistem yang baik untuk ini, termasuk data siswa miskin secaranasional. Sekolahdilarang menarik biaya apa pun dari anak keluarga miskin karena sudah dibiayai negara. Jika pemerintah pusat beralasan tidak sanggup membiayai sekolah seluruh siswa miskin di Indonesia, maka kuncinya adalah kerjasama dengan pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat mampu.
Direktorat terkait di Kemendikbud diminta serius mengelola wajar 12 tahun ini. Salah satu tugasnya adalah menyelaraskan program BOS dan program KIP yang terkesan tumpang tindih. Kedua, gerakan orang tua asuh. Keluarga mampu di sekolah tertentu memberikan beasiswa kepada siswa miskin yang ada di sekolah yang sama. Melalui sekolah dan komite sekolah, dijaring para orang tua siswa yang mampu dan bersedia membiayai berapa siswa sesuai kemampuannya.
Para orang tua di sekolah elite bisa membantu siswa-siswa miskin di sekolah binaan atau yang satu kecamatan melalui kelompok kerja kepala sekolah. Gerakan ini penting dimulai sampai tiba saatnya pemerintah mampu menjalankan program beasiswa penuh di atas. Sebelum pemerintah mampu mewujudkan pendidikan untuk semua atau wajib belajar 12 tahun sebagaimana tuntutan yuridis, peran masyarakat sangat penting dan mendesak.
Masyarakat mampu khususnya, tidak bisa tidak harus terlibat dalam sukses wajib belajar 12 tahun. Ketiga, percepat penyelesaian program sertifikasi guru. Masalah kesejahteraan guru adalah rendahnya gaji guru swasta dan honorer. Beberapa sekolah swasta sudah membayar guru lebih dari cukup, tapi umumnya guru tetap swasta dan honorer masih di bawah upah minimum regional. Ada ketimpangan pendapatan yang tinggi antara mayoritas guru dengan guru PNS dan guru sekolah swasta elite.
Selama gaji guru tidak memadai, wajar 12 tahun hanya akan sukses secara kuantitatif. Mungkin nanti jumlah anak putus sekolah sudah menurun secara signifikan, tetapi proses belajar mengajarnya tidak akan pernah baik dan menyenangkan karena faktor guru yang masih belum sejahtera. Kesejahteraan, langsung maupun tak langsung, berpengaruh terhadap kompetensi, motivasi, dan kepribadian guru dalam menjalankan tugasnya di kelas dan di sekolah.
Akhirnya, sungguh menyakitkan menyaksikan anak-anak bangsa di jalanan yang tidak mampu sekolah, sementara pemerintah, anggota DPR, pejabat BUMN, pejabat penegak hukum, dan pengusaha negeri ini berlimpah materi, dengan kekayaan puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Kekayaan tanah air kita tidak tecermin pada pendidikan bagi semua, tetapi terdistribusi pada segelintir elite partai dan pengusaha yang berkoalisi dan memenangkan pemilu.
Setiap kali membaca koran, menonton televisi, dan mendengarkan radio, bangsa ini terlalu gaduh oleh terompet politik perebutan kekuasaan, sehingga melupakan pendidikan berkeadilan bagi generasi penerus bangsa, khususnya anak-anak miskin yang termarginalkan.
Bagi anak-anak miskin kota dan daerah pinggiran, sekolah adalah aktivitas pengembangan potensi yang teramat mahal. Mereka tak sanggup membelinya, karena pemerintah abai dan membiarkan sekolah menjelma sempurna menjadi ladang bisnis yang menggiurkan.
(bbg)