Kompleksitas Pengungkapan Kasus Kanjuruhan

Senin, 09 Januari 2023 - 11:39 WIB
loading...
A A A
Teori kesalahan ini tampak sederhana akan tetapi jika berkaca kasus Ferdy Sambo, tidak semudah perkiraan sekalipun jelas terdapat korban karena tempat kejadian perkara sudah dirusak. Selain itu keterangan saksi-saksi juga diduga sudah direkayasa untuk melindungi pelaku, dan terdapat keragu-raguan mengenai motif pelaku membunuh korban.

Sungguh betapa sulit pembuktian kasus Ferdy Sambo. Namun, di balik kesulitan pembuktian kasus pidana termasuk kasus Kanjuruhan, bahwa hukum itu sendiri bukan ditujukan untuk hukum pidana sendiri dan hanya tujuan menemukan kesalahan dan menghukum melainkan hukum pidana juga memiliki fungsi pelayanan sosial.

Pandangan Remmelink, ahli hukum Belanda, tampaknya juga diakui para ahli hukum di negara itu sehingga dalam KUHP Belanda 1996 telah dimasukkan ketentuan mengenai plea-bargaining dan model restoratif-restorative justice. Di situ disebutkan dalam Pasal 76 yang memberikan hak kepada terdakwa berusia 70 tahun untuk dibebaskan dari penuntutan dengan syarat bahwa kerugian korban telah dipulihkan dan kerugian tidak terlalu signifikan.

Kasus Kanjuruhan termasuk keadaan darurat atau force majeure yang memang berkarakter tidak dapat diukur dengan kepastian hukum untuk dapat menemukan siapa yang patut disalahkan secara mutlak. Bahwa tidak ada satupun orang yang terlibat di dalam kssus tersebut menghendaki kematian lebih dari 130 orang itu.

Hukum yang akan diterapkannya pun tidak semudah kasus pembunuhan atau pencurian. Diperlukan pemikiran jernih dan objektif menangani kasus Kanjuruhan, apalagi korban pascakasus tersebut sudah ditangani dengan baik dan maksimal.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Cegah Gesekan Antarumat...
Cegah Gesekan Antarumat Beragama, Penyuluh Agama Kini Dibekali Aturan KUHP Baru
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
Pakar Hukum: Kasus ABK...
Pakar Hukum: Kasus ABK Jangan Abaikan Asas Hukum Pidana Ultimum Remedium
Hukum Pidana yang Pancasilais...
Hukum Pidana yang Pancasilais di Negeri Sendiri
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Peringatan 3 Tahun Tragedi...
Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Tuntut Keadilan
130.000 Orang Hilang...
130.000 Orang Hilang Misterius di Negara Ini, Apa Pemicunya?
Rekomendasi
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved