Soal Perppu Ciptaker, Yusril: Bukan Pilihan Terbaik tapi Pilihan Paling Mungkin

Sabtu, 07 Januari 2023 - 00:25 WIB
loading...
Soal Perppu Ciptaker,...
Pakar Hukum Tata Negara Profesor Yusril Ihza Mahendra turut menanggapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang UU Ciptaker. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Profesor Yusril Ihza Mahendra turut menanggapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) . Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi pilihan paling mungkin untuk disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Yusril mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberi waktu perbaikan tersebut selama dua tahun sampai tanggal 25 November 2023. Namun, lanjut Yusril, jika UU Ciptaker tak kunjung diperbaiki maka MK akan menyatakan seluruh UU itu bertentangan dengan UUD 45 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Baca juga: Tepis Pegawai Kontrak Seumur Hidup di Perppu Cipta Kerja, Kemnaker: Maksimal 5 Tahun

"Karena itu, menerbitkan Perppu untuk memperbaiki UU Cipta Kerja merupakan pilihan yang diambil Presiden. Tentu bukan pilihan terbaik, apalagi dilihat dari sudut pandang normatif dan akademik, tetapi merupakan pilihan yang paling mungkin untuk diambil dalam mengatasi keadaan," ujar Yusril dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).

Yusril menjelaskan selain itu ada beberapa ketentuan yang ditetapkan MK antara lain, pemerintah tidak boleh membuat peraturan-peraturan pelaksana dari UU Ciptaker sebelum dilakukan perbaikan.

"Putusan MK kali ini memang lain dari biasanya. Namun mau diperdebatkan bagaimanapun juga, putusan MK itu adalah final dan mengikat. Tidak ada pilihan lain kecuali mematuhinya," jelasnya.

Ditambahkan Yusril, adanya keadaan tersebut bak menjadi kesulitan bagi pemerintah untuk mengambil langkah kebijakan dalam mengatasi masalah bangsa. Terlebih, jabatan Jokowi sebagai orang nomor satu di Indonesia akan segera berakhir.Baca juga: Kemnaker Meluruskan Kesalahpahaman Soal Perppu Cipta Kerja

"Apalagi jika dipahami bahwa secara normatif pemerintahan Presiden Joko Widodo akan berakhir 20 Oktober 2024," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Mahasiswa Muhammadiyah...
Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Begini Situasinya
Rekomendasi
Rodri Bungkam Mulut...
Rodri Bungkam Mulut Ronaldo dengan Trofi Piala Dunia 2026 dan Golden Ball
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
32 Negara Siap Meriahkan...
32 Negara Siap Meriahkan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026
Berita Terkini
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved