Usai Bali Nine dan Mary Jane, Giliran Iran Minta Pemindahan Narapidana
Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:29 WIB
loading...
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah Iran mengajukan permintaan pemindahan narapidana ke pemerintah Indonesia. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) mendapat surat permintaan pemindahan narapidana dari Pemerintah Iran . Namun, hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut.
"Kita juga menerima surat dari pemerintah Iran. Cukup banyak orang Iran yang dipidana di sini, lebih 50. Dan belum kita bahas sama sekali," kata Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam keterangannya dikutip, Sabtu (21/12/2024).
Yusril menjelaskan, permintaan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat ini pihaknya masih mempelajari terkait narapidana Iran tersebut.
"Saya sudah laporkan ke Presiden bahwa ada surat dari pemerintah Iran mengenai hal ini. Dan kami mengatakan kami belum bersikap apa-apa sedang kami pelajari case by case karena begitu banyak orangnya," katanya.
"Kita juga menerima surat dari pemerintah Iran. Cukup banyak orang Iran yang dipidana di sini, lebih 50. Dan belum kita bahas sama sekali," kata Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam keterangannya dikutip, Sabtu (21/12/2024).
Yusril menjelaskan, permintaan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat ini pihaknya masih mempelajari terkait narapidana Iran tersebut.
"Saya sudah laporkan ke Presiden bahwa ada surat dari pemerintah Iran mengenai hal ini. Dan kami mengatakan kami belum bersikap apa-apa sedang kami pelajari case by case karena begitu banyak orangnya," katanya.
Lihat Juga :