Yusril Ungkap Pemerintah Prancis Belum Minta Serge Areski Atlaoui Dipulangkan
Jum'at, 20 Desember 2024 - 17:05 WIB
loading...
Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Foto/raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Pemerintah Prancis belum meminta terpidana mati Serge Areski Atlaoui dipulangkan dari Indonesia. Diketahui, Serge adalah warga negara Prancis yang diamankan di sebuah pabrik narkoba Cikande, Tangerang pada 11 November 2005.
Yusril mengatakan bahwa permintaan transfer of prisoner atau pemindahan tahanan untuk terpidana mati Serge Areski Atlaoui masih dalam tahap pembicaraan. Hal tersebut disampaikan Yusril usai menggelar pertemuan dengan Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (20/12/2024) siang.
“Jadi agak berbeda dengan Australia dan Filipina, jadi kasus Serge ini masih di tahap-tahap awal pembicaraan dan belum ada pembicaraan yang mendalam mengenai persoalan ini,” kata Yusril dalam jumpa pers.
Baca juga: Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Anak Buah Prabowo: Hukuman Mati Sudah Enggak Ada di Indonesia
Yusril mengatakan bahwa permintaan transfer of prisoner atau pemindahan tahanan untuk terpidana mati Serge Areski Atlaoui masih dalam tahap pembicaraan. Hal tersebut disampaikan Yusril usai menggelar pertemuan dengan Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (20/12/2024) siang.
“Jadi agak berbeda dengan Australia dan Filipina, jadi kasus Serge ini masih di tahap-tahap awal pembicaraan dan belum ada pembicaraan yang mendalam mengenai persoalan ini,” kata Yusril dalam jumpa pers.
Baca juga: Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Anak Buah Prabowo: Hukuman Mati Sudah Enggak Ada di Indonesia
Lihat Juga :