Ketua KPU Siap Buat Pengakuan soal Tuduhan Lecehkan Wanita Emas

Jum'at, 06 Januari 2023 - 07:29 WIB
loading...
Ketua KPU Siap Buat Pengakuan soal Tuduhan Lecehkan Wanita Emas
Ketua KPU Hasyim Asyari dengan santai mengaku telah menyiapkan jawaban apabila dipanggil untuk menjalani sidang etik di DKPP. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tak mau ambil pusing soal laporan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasyim dilaporkan dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual.

Hasyim dengan santai mengaku telah menyiapkan jawaban apabila dipanggil untuk menjalani sidang etik di DKPP.

"Kalau yang urusan Wanita Emas itu, nanti dulu, belum selesai. Nanti kalau saya diadukan itu, dalam sidang itu saya akan buat pengakuan. Pertama yang mulia, saya ini memang bajingan yang mulia," kata Hasyim yang disambut riuh tawa peserta rapat koordinasi bersama KPU Provinsi dan KIP Aceh terkait penataan daerah pilih (Dapil) Pemilihan Umum (Pemilu) di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (5/1/2023).



"Yang kedua, saya ini ahli maksiat, Yang Mulia. Karena lembaga ini lembaga kehormatan dewan penyelenggara pemilu, hanya boleh mengadili yang memiliki kehormatan. Menurut saya pengadu salah alamat,” imbuh Hasyim.

"Ya karena kita ini masih shalat, masih berdoa robbi firli, ampuni Tuhanku, itu berarti kita ini masih mengaku ahli maksiat semua," kata Hasyim.



“Makanya enggak boleh sombong, masih ahli maksiat semua. Harus banyak-banyak berdoa, harus banyak-banyak shalat beribadah minta ampunan kepada Allah yang maha kuasa dan tuhan yang maha esa,” katanya.

Meski, pada akhirnya wanita emas mengaku dirinya berbohong atas tudingan tindakan asusila pimpinan KPU tersebut.

Hasnaeni pun mengaku khilaf dan depresi setelah menyebarkan berita bohong terkait tindakan pelecehan yang sempat dialaminya itu.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)