Prabowo Ingin Maafkan Koruptor asal Kembalikan Harta yang Dicuri, Mahfud Sarankan Pakai UU Perampasan Aset

Jum'at, 27 Desember 2024 - 09:04 WIB
loading...
Prabowo Ingin Maafkan...
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyarankan pemerintah menggunakan UU Perampasan Aset dari denda damai bagi para koruptor. FOTO/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, ada rancangan payung hukum untuk mengembalikan aset negara yang dicuri oleh para koruptor. Salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang ( RUU) Perampasan Aset .

Hal itu diungkapkan Mahfud merespons keinginan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memaafkan para koruptor dengan catatan mengembalikan harta curian.

"Salah kalau mengatakan undang-undang untuk mengembalikan aset itu tidak ada jalannya. Kalau mau, kalau mau ya, UU Perampasan Aset. Diberlakukan saja UU Perampasan Aset yang sudah disetujui DPR sama Pemerintah dulu, tapi lalu macet di DPR. Itu saja diundangkan," kata Mahfud saat ditemui di Kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).



Menurutnya, pemberlakuan RUU Perampasan Aset lebih mudah ketimbang wacana denda damai bagi para koruptor yang dilontarkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Ia khawatir akan banyak orang yang korupsi bila wacana denda damai diberlakukan.

"Kalau saya sih membayangkannya nanti akan banyak orang korupsi, diam-diam, sesudah akan ketahuan, mengaku. Gitu kan? Sesudah akan ketahuan, mengaku," tutur Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, sedianya Presiden Prabiwo ingin agar aset negara tak hilang dicuri koruptor atau istilah lainnya asset recovery. Menurutnya, langkah asset recovery itu tak dilakukan secara diam-diam.

"Silakan asset recovery, tetapi yang termudah agar tidak terjadi diam-diam penyelesaiannya. Dulu saya sudah pernah mengusulkan loh, tahun 2001 ketika saya Menteri Kehakiman, lalu saya tulis lagi usul itu di dalam buku saya yang terbit tahun 2003. Judulnya, Setahun Bersama Gus Dur. Mari kita maafkan saja, gitu, tapi terbuka," kata Mahfud.



"Seperti yang dilakukan oleh Afrika, jangan diam-diam. Gitu. Nah ini diam-diam gimana caranya? Siapa yang bertanggung jawab? Lapor kepada siapa yang mengumumkan, siapa, apakah yang bersangkutan minta damai itu mau diumumkan namanya? Nah kalau tidak diumumkan, tidak transparan, tidak ada yang tahu bahwa itu melanggar atau tidak. Tapi kalau diumumkan, ya lewat pengadilan saja," kata Mahfud.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kunker ke Sumsel, Prabowo...
Kunker ke Sumsel, Prabowo Bakal Luncurkan Gerina hingga Tanam Raya
Absen Pemakaman Paus...
Absen Pemakaman Paus Fransiskus, Prabowo Berencana Kirim Utusan ke Vatikan
Prabowo Buka Suara Penggelapan...
Prabowo Buka Suara Penggelapan Dana MBG: Pasti Diurus, Uang Rakyat Kita Jaga
Prabowo Sambut Wakil...
Prabowo Sambut Wakil Perdana Menteri Malaysia di Istana: Kawan Lama dari Masa Muda
Wamen Angga Raka dan...
Wamen Angga Raka dan Juri Ardiantoro Diusulkan Jadi Jubir Presiden
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia di Istana Merdeka Sore Ini
Prabowo Berduka atas...
Prabowo Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus: Pesanmu Jaga Bhinneka Tunggal Ika Membekas di Hati
Mensesneg Ungkap Makna...
Mensesneg Ungkap Makna Prabowo Minta Menteri Rapatkan Barisan: Untuk Menjaga Semangat
Beri Efek Jera, Hakim...
Beri Efek Jera, Hakim Penerima Suap Rp60 Miliar Harus Dihukum Maksimal
Rekomendasi
10 Negara Penghasil...
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?
Mengulik Kesepakatan...
Mengulik Kesepakatan Logam Tanah Jarang AS-Ukraina, Siapa Untung dan Apa Isinya?
Nonton Final Copa del...
Nonton Final Copa del Rey, Streaming Barcelona vs Real Madrid di VISION+
Berita Terkini
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
18 menit yang lalu
Adies Kadir Harap Mutasi...
Adies Kadir Harap Mutasi Besar-besaran Hakim Benahi Lembaga Peradilan
45 menit yang lalu
1.967 CASN Mengundurkan...
1.967 CASN Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
1 jam yang lalu
KPK Sebut KONI Jawa...
KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD
1 jam yang lalu
Kunker ke Sumsel, Prabowo...
Kunker ke Sumsel, Prabowo Bakal Luncurkan Gerina hingga Tanam Raya
1 jam yang lalu
MA Mutasi 199 Hakim...
MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Anggaran yang...
Daftar Anggaran yang Dipangkas Prabowo, Tak Sentuh Bansos
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved