Partai Garuda: Perppu Cipta Kerja dan Putusan MK Seperti Minyak dan Air

Kamis, 05 Januari 2023 - 16:56 WIB
loading...
Partai Garuda: Perppu...
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyatakan Perppu Cipta Kerja tidak bisa membatalkan putusan MK soal UU Cpta Kerja. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak ada hubungannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengibaratkan putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dengan Perppu itu seperti minyak ada air.

"Jadi, sama sekali tidak ada hubungan antara Perppu dengan putusan MK. Ibarat minyak dan air. Sayangnya ada yang memaksakan kehendak bahwa air dan minyak itu sama," kata Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Perppu Cipta Kerja, Kondisi Kegentingan yang Memaksa Dipertanyakan

Menurutnya, Perppu Cipta kerja itu tidak membatalkan putusan MK terkait UU Cipta kerja sebelumnya. "Contohnya sudah banyak, misalnya pada UU Pemilu, sudah ada pasal-pasalnya yang dianulir MK, lalu muncul Perppu Pemilu. Apakah itu mengangkangi MK? Tidak kan? Karena masing-masing berdiri sendiri," tutur Teddy yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.



Dia pun mempertanyakan kenapa tidak pernah ada yang mengatakan bahwa Perppu Pemilu itu mengangkangi putusan MK. "Dan banyak lagi UU yang lain yang sudah ada putusan MK, lalu Presiden mengeluarkan Perppu. Kenapa tidak ada yang menuding Presiden mengeluarkan Perppu untuk kepentingan elite?" ungkapnya.

Dia mengatakan, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan 20 Perppu selama menjabat dan pernah mengeluarkan Perppu Pilkada, padahal UU Pilkada sedang digugat ke MK. "Apakah SBY melakukan itu hanya untuk kepentingan elite? Tentu tidak, karena presiden melihat secara luas bukan sepotong-sepotong. Begitu pun Presiden Jokowi," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Zakat sebagai Instrumen...
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial: MK Teguhkan Peran BAZNAS
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Rekomendasi
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Rodri Bungkam Mulut...
Rodri Bungkam Mulut Ronaldo dengan Trofi Piala Dunia 2026 dan Golden Ball
Aldi Taher Kena Semprot...
Aldi Taher Kena Semprot Netizen usai Minta Ruben Onsu dan Sarwendah Rujuk
Berita Terkini
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Infografis
Gaza Harus Diperlakukan...
Gaza Harus Diperlakukan seperti Jepang dan Jerman setelah PD II
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved