PPATK Hentikan Transaksi di 2.112 Rekening Senilai Rp1,7 Triliun

Rabu, 28 Desember 2022 - 16:04 WIB
loading...
PPATK Hentikan Transaksi...
PPATK membekukan 2.112 rekening dengan nominal mencapai Rp1,7 triliun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan ( PPATK ) membekukan 2.112 rekening dengan nominal mencapai Rp1,7 triliun. Penghentian tersebut dilakukan karena diduga terkait tindak pidana.

Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana saat refleksi akhir tahun di Gedung PPATK Juanda Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).

Baca juga: Transaksi Keuangan Mencurigakan Temuan PPATK Sepanjang 2022 Capai Rp183 Triliun

"Penghentian transaksi yang dilakukan PPATK sudah melakukan penghentian sementara terhadap 2.112 rekening dengan total dana yang dihentikan Rp1,75 triliun," ujar Ivan.

Pembekuan rekening tersebut terdiri dari:

1. Perjudian: 421 rekening dan nilai saldo/dana yang dihentikan Rp 850.000.000.000
2. Investasi llegal: 662 rekening dan nilai saldo/dana yang dihentikan Rp761.000.000.000
3. Penggelapan dalam yayasan: 879 rekening dan nilai saldo/dana yang dihentikan Rp12.516.246.630
4. Terkait Ormas (CIF) 44 rekening dan nilai saldo/dana yang dihentikan Rp80.013.486
5. Korupsi 5 rekening dan nilai saldo/dana yang dihentikan Rp45.660.000.000.
6. Business Email Compromise: lima rekening dan nilai saldo/dana yang dihentikan Rp45.660.000.000

Total jumlah rekening yang dibekukan sebanyak 2.112 rekening dengan nominal Rp1.758.998.148.780. [Carlos Roy Fajarta]
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Serangan Ekstremis Yahudi...
Serangan Ekstremis Yahudi Meningkat di Tepi Barat, Fatah Salahkan Pemerintah Israel
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved