PPATK Diminta Sita Dana Judol Rp86 Triliun yang Dinikmati Bank hingga Operator Seluler

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:30 WIB
loading...
PPATK Diminta Sita Dana...
Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsy meminta PPAT menyita uang judi online Rp86 triliun yang dinikmati bank hingga operator seluler. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyita uang transaksi judi online (Judol) sebesar Rp86 triliun. Dana tersebut, nantinya dapat digunakan untuk program makan bergizi gratis pada 2025.

Center for Banking Crisis (CBC) mencatat sepanjang 2017-2024, pendapatan bank, e-wallet dan operator seluler yang memfasilitasi transaksi judi online yang seharusnya dikembalikan ke negara sekitar Rp86,3 triliun.

"Berdasarkan UU No 8 Tahun 2010 tentang PPATK, lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk mengambil pendapatan judol di lembaga pembayaran, seperti bank, aplikasi e-wallet atau layanan keuangan digital melalui operator seluler yang bisa menjadi media pembayaran judol," kata anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsy, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Baca juga: Fantastis! Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Tembeus Rp283 Triliun

Jika PPATK tidak bisa mengambil uang dari transaksi judol di bank, operator seluler, kata dia, pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Isi Perppu adalah adalah menambah kewenangan PPATK, agar bisa mengambil dana transaksi judol di lembaga sistem pembayaran resmi, seperti bank, aplikasi e-wallet atau operator seluler," katanya.

Dengan pemberian kewenangan PPATK itu, kata dia, akan mempercepat pemberantasan judol yang sampai saat ini, belum mampu diatasi. Karena sistem pembayaran tidak bisa offline dengan alasan akan merugikan nasabah lain yang bukan pelaku Judol

Baca juga: PPATK Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Deposit Dananya Tembus Rp43 Triliun

"Adanya penarikan dana-dana itu akan memberikan efek jera kepada lembaga penyedia sistem pembayaran yang selama ini terkoneksi dengan merchant Judol," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Rekomendasi
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Berita Terkini
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved