Bikin Jera Koruptor, Capim KPK Poengky Indarti: TPPU Perlu Disertakan, tapi Tidak Mutlak

Senin, 18 November 2024 - 17:12 WIB
loading...
Bikin Jera Koruptor,...
Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Poengky Indarti mendukung penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada setiap kasus dugaan rasuah yang ditangani KPK. Foto/TV Parlemen
A A A
JAKARTA - Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Poengky Indarti mendukung penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada setiap kasus dugaan rasuah yang ditangani KPK. Namun, kata dia, penerapan pasal itu tak mutlak dilakukan.

Hal itu diungkapkan Poengky saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024). Mulanya, Poengky mengatakan bahwa penerapan pasal TPPU dalam kasus korupsi oleh KPK masih minim.

Merujuk riset ICW, ia menuturkan, KPK hanya menerapkan pasal TPPU terhadap 6 dari ratusan kasus yang ditangani. “Kalau kita melihat signifikansi dari kepentingan dari pasal TPPU itu, ketika pasal TPPU itu misalnya dibutuhkan, maka saya kira memang harus mesti langsung dikaitkan di situ, daripada harus menunggu kasus utamanya selesai baru kemudian TPPU," ucap Poengky.

Baca juga: Capim Setyo Budiyanto Anggap OTT KPK Harus Selektif: Tidak Perlu Harus Banyak

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Rekomendasi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved