MK Hapus Presidential Threshold, Bahlil: Jangan Dibuat Memperlemah Posisi Presidensial
Jum'at, 03 Januari 2025 - 20:39 WIB
loading...
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara menyikapi Putusan MK soal penghapusan presidential threshold. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan ambang batas minimal calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.
Bahlil mengaku, pihaknya tetap menghargai apa yang menjadi putusan MK soal ambang batas pencalonan peserta pemilu. Namun, Golkar belum memutuskan langkah politik selanjutnya menyikapi putusan tetsebut.
"Sekalipun memang kami sendiri belum membaca secara detail. Tetapi, kita harus juga betul-betul melihat bahwa sistem demokrasi kita ini juga jangan dibuat memperlemah posisi presidensial. Nah, ini yang kita lihat saja sekarang," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/1/2025).
Baca juga: Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold, Yusril: Final dan Mengikat
Bahlil menegaskan, Partai Golkar akan segera mengambil langkah untuk menyikapi hasil putusan MK tersebut. Namun, masih enggan untuk diungkapkan secara dini bagaimana langkah partai pohon beringin itu selanjutnya.
"Tapi apa pun yang diputuskan oleh MK, ya kita hargai. Karena kan final. Saya baca, kami baca dulu keputusan Mahkamah Konstitusi. Begitu setelah kami baca, kami pelajari. Baru kemudian kita akan merumuskan langkah apa yang harus dilakukan," tambahnya.
Baca juga: Breaking News! MK Hapus Presidential Threshold
Bahlil mengaku, pihaknya tetap menghargai apa yang menjadi putusan MK soal ambang batas pencalonan peserta pemilu. Namun, Golkar belum memutuskan langkah politik selanjutnya menyikapi putusan tetsebut.
"Sekalipun memang kami sendiri belum membaca secara detail. Tetapi, kita harus juga betul-betul melihat bahwa sistem demokrasi kita ini juga jangan dibuat memperlemah posisi presidensial. Nah, ini yang kita lihat saja sekarang," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/1/2025).
Baca juga: Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold, Yusril: Final dan Mengikat
Bahlil menegaskan, Partai Golkar akan segera mengambil langkah untuk menyikapi hasil putusan MK tersebut. Namun, masih enggan untuk diungkapkan secara dini bagaimana langkah partai pohon beringin itu selanjutnya.
"Tapi apa pun yang diputuskan oleh MK, ya kita hargai. Karena kan final. Saya baca, kami baca dulu keputusan Mahkamah Konstitusi. Begitu setelah kami baca, kami pelajari. Baru kemudian kita akan merumuskan langkah apa yang harus dilakukan," tambahnya.
Baca juga: Breaking News! MK Hapus Presidential Threshold
Lihat Juga :