Eks Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie: Pencegahan Harun Masiku Dimulai 13 Januari usai ke Singapura
Jum'at, 03 Januari 2025 - 19:07 WIB
loading...
Eks Dirjen Imigrasi, Ronny F. Sompie menyatakan pencegahan ke luar negeri terhadap Harun Masiku dimulai pada 13 Januari 2020. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Eks Dirjen Imigrasi, Ronny F. Sompie menyatakan pencegahan ke luar negeri terhadap Harun Masiku dimulai pada 13 Januari 2020.
"Jadi tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari pimpinan KPK kepada jajaran imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk dicegah keluar negeri," kata Ronny usai diperiksa di KPK, Jumat (3/1/2025).
Hal itu berlaku usai Harun Masiku terdeteksi bepergian ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan pulang ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie terkait Kasus Hasto PDIP
Dalam perkara ini, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020. Hal itu sehari usai operasi tangkap tangan yang menyasar eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Jadi tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari pimpinan KPK kepada jajaran imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk dicegah keluar negeri," kata Ronny usai diperiksa di KPK, Jumat (3/1/2025).
Hal itu berlaku usai Harun Masiku terdeteksi bepergian ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan pulang ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie terkait Kasus Hasto PDIP
Dalam perkara ini, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020. Hal itu sehari usai operasi tangkap tangan yang menyasar eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Lihat Juga :