Transaksi Keuangan Mencurigakan Temuan PPATK Sepanjang 2022 Capai Rp183 Triliun
Rabu, 28 Desember 2022 - 15:53 WIB
loading...
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam kegiatan refleksi akhir tahun di Gedung PPATK, Jalan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022). Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A
A
A
JAKARTA - Traksaksi keuangan mencurigakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) sepanjang 2022 mencapai Rp183.883.058.184.449 (Rp183,8 Triliun). PPATK mencatat ada kenaikan laporan sebanyak 12,1 persen selama Januari - Oktober 2022 dibandingkan dengan data 2021.
Pada 2021 terdapat 20.143.792 laporan dengan jumlah 67.768.966 transaksi. Sedangkan pada 2022, ada 25.053.582 laporan dengan jumlah 81.256.277 transaksi.
"Kami melaksanakan UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencucian uang baik berupa analisis maupun pemeriksaan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung PPATK, Jalan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: PPATK Pantau Transaksi Keuangan dari Berbagai Negara ke Bali Jelang KTT G20
Pada 2021 terdapat 20.143.792 laporan dengan jumlah 67.768.966 transaksi. Sedangkan pada 2022, ada 25.053.582 laporan dengan jumlah 81.256.277 transaksi.
"Kami melaksanakan UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencucian uang baik berupa analisis maupun pemeriksaan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung PPATK, Jalan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: PPATK Pantau Transaksi Keuangan dari Berbagai Negara ke Bali Jelang KTT G20
Lihat Juga :