Fantastis! Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Tembus Rp283 Triliun
Selasa, 03 Desember 2024 - 12:59 WIB
loading...
PPATK mengungkap perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp283 triliun. Foto/SINDOnews/riana rizkia
A
A
A
JAKARTA - Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono mengungkap perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp283 triliun.
Danang menjelaskan, jumlah transaksi atau perputaran uang dalam kasus uang judi itu berdasarkan data semester III pada 2024, dengan total uang yang dihabiskan masyarakat (deposit) dalam judi online mencapai Rp43 triliun.
"Untuk perputaran sampai dengan kuartal 3 sebesar Rp283 triliun," kata Danang, di Kemenkomdigi, pada Selasa (3/12/2024).
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap 2 Orang Kasus Mafia Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi
Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Ismail mengatakan, pihaknya bersama dengan PPATK telah melakukan rapat koordinasi untuk melakukan antisipasi dan tindak lanjut, terkait kegiatan judi online.
Danang menjelaskan, jumlah transaksi atau perputaran uang dalam kasus uang judi itu berdasarkan data semester III pada 2024, dengan total uang yang dihabiskan masyarakat (deposit) dalam judi online mencapai Rp43 triliun.
"Untuk perputaran sampai dengan kuartal 3 sebesar Rp283 triliun," kata Danang, di Kemenkomdigi, pada Selasa (3/12/2024).
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap 2 Orang Kasus Mafia Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi
Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Ismail mengatakan, pihaknya bersama dengan PPATK telah melakukan rapat koordinasi untuk melakukan antisipasi dan tindak lanjut, terkait kegiatan judi online.
Lihat Juga :