Kaleidoskop: Kasus Hukum Menyita Perhatian Publik Sepanjang 2022
Selasa, 27 Desember 2022 - 04:24 WIB
loading...
Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati ketika usai menjalani rekonstruksi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Foto/Dok MPI/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - Tahun 2022 bakal segera berganti dalam beberapa hari lagi. Sejumlah kasus hukum yang menyita perhatian publik terjadi sepanjang 2022.
Bahkan, beberapa kasus hukum tersebut membuat citra Polri dan Mahkamah Agung (MA) jadi sorotan. Salah satu kasus tersebut menewaskan seorang brigadir polisi berdarah batak.
Selain itu, tidak sedikit operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terjadi sepanjang 2022. Mulai kepala daerah, hakim, hingga wakil rakyat ditangkap lembaga antirasuah itu.
Nah, berikut sejumlah kasus hukum di Tanah Air yang menyita perhatian publik sepanjang 2022:
1. Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J
Hingga saat ini, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih menjadi perhatian publik. Pasalnya, motif pembunuhan yang terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 itu masih menjadi misteri.
Kasus pembunuhan ini menyeret Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo beserta istrinya Putri Chandrawathi. Kemudian, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Kasus tersebut telah sampai ke meja hijau. Terbaru, pada Senin, 26 Desember 2022, tim kuasa hukum terdakwa Bharada E menghadirkan tiga orang ahli meringankan untuk kliennya, yaitu ahli filsafat moral dan etika Franz Magnis Suseno, psikolog klinik Liza Marielly Djaprie, dan psikolog forensik Reza Indragiri Amriel.
Baca juga: Grup WhatsApp Duren Tiga Dibikin Ricky Rizal 3 Hari Usai Brigadir J Tewas
Kasus ini baru diungkap ke publik pada Senin, 11 Juli 2022. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjadi orang yang pertama menyebut terjadi tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
Bahkan, Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun, skenario itu terbantahkan. Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo meminta Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J.
Namun, Ricky Rizal menolak dengan alasan tidak kuat mental. Kemudian, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Ferdy Sambo menceritakan kepada Bharada E bahwa istrinya, Putri Chandrawathi telah dilecehkan di Magelang, Jawa Tengah, Kamis, 7 Juli 2022.
Baca: Otak Brigadir J Pindah ke Perut Usai Autopsi, Ini Penjelasan Ahli Forensik
Akibat tembakan Bharada E sebanyak tiga atau empat kali, Brigadir J mengalami luka parah di bagian dada sebelah kanan dan sejumlah luka lainnya. Ketika tubuh Brigadir J masih bergerak mengerang kesakitan, Ferdy Sambo menembak satu kali di bagian belakang kepala dan menyebabkan Brigadir J tewas.
Ferdy Sambo juga dijerat perkara obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Kasus obstruction of justice itu juga menjerat Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Bahkan, beberapa kasus hukum tersebut membuat citra Polri dan Mahkamah Agung (MA) jadi sorotan. Salah satu kasus tersebut menewaskan seorang brigadir polisi berdarah batak.
Selain itu, tidak sedikit operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terjadi sepanjang 2022. Mulai kepala daerah, hakim, hingga wakil rakyat ditangkap lembaga antirasuah itu.
Nah, berikut sejumlah kasus hukum di Tanah Air yang menyita perhatian publik sepanjang 2022:
1. Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J
Hingga saat ini, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih menjadi perhatian publik. Pasalnya, motif pembunuhan yang terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 itu masih menjadi misteri.
Kasus pembunuhan ini menyeret Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo beserta istrinya Putri Chandrawathi. Kemudian, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Kasus tersebut telah sampai ke meja hijau. Terbaru, pada Senin, 26 Desember 2022, tim kuasa hukum terdakwa Bharada E menghadirkan tiga orang ahli meringankan untuk kliennya, yaitu ahli filsafat moral dan etika Franz Magnis Suseno, psikolog klinik Liza Marielly Djaprie, dan psikolog forensik Reza Indragiri Amriel.
Baca juga: Grup WhatsApp Duren Tiga Dibikin Ricky Rizal 3 Hari Usai Brigadir J Tewas
Kasus ini baru diungkap ke publik pada Senin, 11 Juli 2022. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjadi orang yang pertama menyebut terjadi tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
Bahkan, Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun, skenario itu terbantahkan. Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo meminta Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J.
Namun, Ricky Rizal menolak dengan alasan tidak kuat mental. Kemudian, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Ferdy Sambo menceritakan kepada Bharada E bahwa istrinya, Putri Chandrawathi telah dilecehkan di Magelang, Jawa Tengah, Kamis, 7 Juli 2022.
Baca: Otak Brigadir J Pindah ke Perut Usai Autopsi, Ini Penjelasan Ahli Forensik
Akibat tembakan Bharada E sebanyak tiga atau empat kali, Brigadir J mengalami luka parah di bagian dada sebelah kanan dan sejumlah luka lainnya. Ketika tubuh Brigadir J masih bergerak mengerang kesakitan, Ferdy Sambo menembak satu kali di bagian belakang kepala dan menyebabkan Brigadir J tewas.
Ferdy Sambo juga dijerat perkara obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Kasus obstruction of justice itu juga menjerat Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Lihat Juga :