Kaleidoskop: Kasus Hukum Menyita Perhatian Publik Sepanjang 2022
loading...
A
A
A
Keenam, mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjaring OTT KPK pada Rabu, 2 Juni 2022 dalam kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton milik PT Summarecon Agung (SMRA). Selain Haryadi Suyuti, sejumlah pihak terjerat dalam kasus ini, yakni Vice Presiden Real Estate PT Summarecon Agung (SMRA) Oon Nusihono (ON), Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), Sekretaris Pribadi merangkap Ajudan Haryadi Suyuti, Triyanto Budi Yuwono (TBY), serta Dirut PT Java Orient Property (PT JOP) Dandan Jaya Kartika (DJK).
Ketujuh, OTT KPK pada Kamis, 11 Agustus 2022 hingga Jumat, 12 Agustus 2022 di Jakarta dan Pemalang terkait kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).
Mukti Agung Wibowo ditetapkan sebagai tersangka bersama lima pihak lainnya. Kelima tersangka lainnya tersebut yakni, Komisaris PDAU, berinisial AJW; Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuar Nitnani (YN); serta Kadis PU Pemalang, inisal MS.
Kedelapan, OTT KPK di Lampung, Bandung, dan Bali, pada Jumat 19 Agustus 2022 hingga Sabtu 20 Agustus 2022 terkait kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun akademik 2022. Delapan orang diamankan dalam OTT KPK tersebut, yakni Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM), Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila M Basri (MB), Kabiro Perencana dan Humas Unila BS, Dosen Unila ML, Dekan Fakultas Teknik Unila HF, Ajudan Karomani, AT, serta pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Namun, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Karomani (KRM), Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila M Basri (MB), serta pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Kesembilan, Hakim Agung Sudrajad Dimyati terjaring OTT KPK pada Kamis 22 September 2022 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sudrajad ditangkap bersama sembilan orang lainnya.
Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Sudrajad Dimyati, tersangka lainnya adalah Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP). Kemudian, empat PNS MA Desy Yustria (DS), Muhajir Habibie (MH), Redi (RD), dan Albasri (AB).
Selanjutnya, dua Pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Kesepuluh, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simanjuntak (STPS) terjaring OTT KPK di daerah Jatim pada Rabu, 14 Desember 2022 malam. Tim penindakan KPK juga menangkap tiga orang lainnya.