Pimpinan KPK Resmi Disahkan DPR, Setyo Budiyanto Akan Tetap Pertahankan OTT
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR hari ini telah mengesahkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III. Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto bakal tetap mempertahankan dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Ya, sebagaimana apa yang saya sampaikan pada saat fit proper, OTT tetap lanjut," kata Setyo di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Setyo menjelaskan bahwa OTT merupakan istilah penamaan dalam rangka penindakan. Dirinya pun tidak mempermasalahkan hal tersebut. "Sebenarnya kan ini hanya diskusinya terkait masalah penamaan ya, gitu. Apa, nomenklatur, kemudian tidak penamaan, apa yang saya sampaikan tadi. Menurut saya nggak ada masalah lagi," jelasnya.
Setyo juga akan berkoordinasi dengan pimpinan KPK terpilih lainnya mengenai OTT. Menurutnya, OTT merupakan langkah penindakan untuk mengungkap kasus lebih besar.
"Saya yakin semuanya masih sepakat loh, masalah itu. Karena kalau saya sebut itu, ya dalam pengalaman saya selama saya bertugas di KPK, yaitu kegiatan itu merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar, gitu," kata Setyo.
"Cuma pastinya, gitu, dengan kami berlima nanti akan kami bahas lebih selektif lagi, lebih detail lagi, bagaimana bisa lebih bagus, yang lebih bisa mengungkap kasus yang lebih besar, kemudian bisa bermanfaat, dan bisa, ya syukur-syukur nanti bisa kasus-kasus yang hasil atau pengungkapan dengan nilai yang lebih besar," sambungnya.
Terkait pernyataan Johanis Tanak yang ingin OTT dihapus, dirinya bakal membicarakannya secara langsung. Johanis sendiri juga menjadi pimpinan terpilih.
"Kami kan belum pernah bertemu secara langsung berlima, gitu. Itu kan penjelasan dulu. Saya yakin itu hanya sifatnya apakah penjelasan beliau dari sisi nomenklatur atau dari sisi penamaan saja, atau memang beliau tidak setuju," ungkapnya.
"Ya, sebagaimana apa yang saya sampaikan pada saat fit proper, OTT tetap lanjut," kata Setyo di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Setyo menjelaskan bahwa OTT merupakan istilah penamaan dalam rangka penindakan. Dirinya pun tidak mempermasalahkan hal tersebut. "Sebenarnya kan ini hanya diskusinya terkait masalah penamaan ya, gitu. Apa, nomenklatur, kemudian tidak penamaan, apa yang saya sampaikan tadi. Menurut saya nggak ada masalah lagi," jelasnya.
Setyo juga akan berkoordinasi dengan pimpinan KPK terpilih lainnya mengenai OTT. Menurutnya, OTT merupakan langkah penindakan untuk mengungkap kasus lebih besar.
"Saya yakin semuanya masih sepakat loh, masalah itu. Karena kalau saya sebut itu, ya dalam pengalaman saya selama saya bertugas di KPK, yaitu kegiatan itu merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar, gitu," kata Setyo.
"Cuma pastinya, gitu, dengan kami berlima nanti akan kami bahas lebih selektif lagi, lebih detail lagi, bagaimana bisa lebih bagus, yang lebih bisa mengungkap kasus yang lebih besar, kemudian bisa bermanfaat, dan bisa, ya syukur-syukur nanti bisa kasus-kasus yang hasil atau pengungkapan dengan nilai yang lebih besar," sambungnya.
Terkait pernyataan Johanis Tanak yang ingin OTT dihapus, dirinya bakal membicarakannya secara langsung. Johanis sendiri juga menjadi pimpinan terpilih.
"Kami kan belum pernah bertemu secara langsung berlima, gitu. Itu kan penjelasan dulu. Saya yakin itu hanya sifatnya apakah penjelasan beliau dari sisi nomenklatur atau dari sisi penamaan saja, atau memang beliau tidak setuju," ungkapnya.
(rca)