Kemenag Kembali Salurkan Dana Santunan Lahan UIII Depok
Senin, 06 Januari 2025 - 21:13 WIB
loading...
Kemenag bersama Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) kembali menyalurkan dana santunan atas 236 dan 453 bidang garapan di atas lahan UIII. Foto: Ist
A
A
A
DEPOK - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) kembali menyalurkan dana santunan atas 236 dan 453 bidang garapan di atas lahan UIII. Penyaluran dana santunan digelar mulai hari ini hingga Jumat (6-10/1/2025).
Penyaluran dana santunan ini sebagai tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep. 583-Disperkim/2024 dan No: 593/Kep.582-Disperkim/2024. Keputusan itu mengenai penerima dan besaran nilai santunan serta mekanisme dan tata cara pemberian santunan bagi masyarakat terkena dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan kampus UIII.
Baca juga: Penilaian 453 Bidang Lahan UIII Depok Rampung
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Sahiron menuturkan penyaluran santunan sebagai bagian dari penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Kali ini juga menjadi penanda buah dari kerja keras pihak-pihak yang terlibat sejak pencanangan berdirinya Kampus UIII di Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Khususnya warga penggarap yang secara kooperatif membantu terlaksananya upaya penyediaan lahan kampus Islam internasional pertama di Indonesia ini.
"Proses yang panjang ini hingga bisa sampai hari ini itu salah satunya kontribusi bapak ibu semua, jadi turut memberikan kontribusi agar cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Emas tadi bisa tercapai," kata Prof Sahiron di hadapan para penerima santunan yang hadir di Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok, Senin (6/1/2025).
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menjelaskan, didirikannya UIII merupakan salah satu upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. Bangsa Indonesia telah bercita-cita mencetak generasi emas yang tak hanya unggul di bidang sains dan teknologi, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai keagamaan.
Penyaluran dana santunan ini sebagai tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep. 583-Disperkim/2024 dan No: 593/Kep.582-Disperkim/2024. Keputusan itu mengenai penerima dan besaran nilai santunan serta mekanisme dan tata cara pemberian santunan bagi masyarakat terkena dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan kampus UIII.
Baca juga: Penilaian 453 Bidang Lahan UIII Depok Rampung
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Sahiron menuturkan penyaluran santunan sebagai bagian dari penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Kali ini juga menjadi penanda buah dari kerja keras pihak-pihak yang terlibat sejak pencanangan berdirinya Kampus UIII di Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Khususnya warga penggarap yang secara kooperatif membantu terlaksananya upaya penyediaan lahan kampus Islam internasional pertama di Indonesia ini.
"Proses yang panjang ini hingga bisa sampai hari ini itu salah satunya kontribusi bapak ibu semua, jadi turut memberikan kontribusi agar cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Emas tadi bisa tercapai," kata Prof Sahiron di hadapan para penerima santunan yang hadir di Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok, Senin (6/1/2025).
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menjelaskan, didirikannya UIII merupakan salah satu upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. Bangsa Indonesia telah bercita-cita mencetak generasi emas yang tak hanya unggul di bidang sains dan teknologi, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai keagamaan.
Lihat Juga :