Kubu Ferdy Sambo Sangkal Perencanaan Pembunuhan Brigadir J di Saguling

Selasa, 20 Desember 2022 - 16:38 WIB
loading...
Kubu Ferdy Sambo Sangkal...
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama tim kuasa hukumnya saat menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah membantah adanya perencanaan pembunuhan Brigadir J di rumah Saguling. Hal ini ditegaskan Febri setelah melihat rekaman CCTV yang diputar Saksi Ahli Digital Forensik, Hery Priyanto dalam sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (20/12/2022).

"Sebenarnya tidak dibantah dan memang sudah terkonfirmasi, pertama Ricky Rizal naik karena dipanggil oleh Pak FS di lantai 3 rumah Saguling. Setelah itu RR manggil RE (Bharada E), kemudian RE naik dalam rentang waktu tak terlalu lama dan RE turun," kata Febri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).

Menurutnya, ada satu potongan video saat Bharada E hendak naik ke lantai 3 rumah Saguling membawa tas dan satu benda di tangannya. Namun, tak ada bagian yang menunjukkan Bharada E naik, dia hanya berbelok ke kiri dekat lift. Tak diketahui peristiwa apa lagi setelah itu, sehingga keterangan Bharada E tak terkonfirmasi dari CCTV.



"Tentang apa yang dibahas di lantai 3 rumah Saguling itu juga sudah dijelaskan sebelumnya dari keterangan Ricky, sebenarnya bukan perintah untuk menembak, apalagi perintah untuk membunuh," katanya.

Dari keterangan Ricky Rizal, kata Febri, Ferdy Sambo hanya ingin mengklarifikasi soal Birgadir J. Sambo hanya meminta Ricky mem-back up dan mempertanyakan berani tidaknya Ricky menembak. Ricky lantas menyebutkan dia tak bisa dengan berbagai alasan yang disampaikan kepada Sambo.

Dia memang tak membantah adanya pergerakan di rumah Saguling, seperti naik turunnya Ricky Rizal dan Bharada E. Namun, pihaknya membantah adanya perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J lantaran kala itu kliennya hanya melakukan klarifikasi dan bertanya saja.

"Pertanyaan sama itu disampaikan oleh RE, jadi terlihat tak ada arahan atau rencana melakukan pembunuhan kepada Yosua di rumah Saguling itu. Lalu, tak ada waktu para tersangka berlima ini berkumpul bersama di lantai 3 atau di tempat mana pun di rumah Saguling untuk merencanakan atau mendapat arahan dari Pak FS," katanya.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Cs, Ahli Digital Forensik: Bukti Rekaman CCTV dari Penyidik

"Tuduhan seolah ada perencanaan di rumah Saguling, kami pikir CCTV ini semakin terbantahkan atau gugur tuduhan itu. Jadi, jangan sampai ada pihak tertentu punya asumsi dan analisir sendiri berbeda dari fakta persidangan karena selama proses ini berjalan, kita juga menemukan banyak sekali hoaks yang beredar," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1088 seconds (0.1#10.140)