Kubu Ferdy Sambo Sangkal Perencanaan Pembunuhan Brigadir J di Saguling
Selasa, 20 Desember 2022 - 16:38 WIB
loading...
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama tim kuasa hukumnya saat menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah membantah adanya perencanaan pembunuhan Brigadir J di rumah Saguling. Hal ini ditegaskan Febri setelah melihat rekaman CCTV yang diputar Saksi Ahli Digital Forensik, Hery Priyanto dalam sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (20/12/2022).
"Sebenarnya tidak dibantah dan memang sudah terkonfirmasi, pertama Ricky Rizal naik karena dipanggil oleh Pak FS di lantai 3 rumah Saguling. Setelah itu RR manggil RE (Bharada E), kemudian RE naik dalam rentang waktu tak terlalu lama dan RE turun," kata Febri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
Menurutnya, ada satu potongan video saat Bharada E hendak naik ke lantai 3 rumah Saguling membawa tas dan satu benda di tangannya. Namun, tak ada bagian yang menunjukkan Bharada E naik, dia hanya berbelok ke kiri dekat lift. Tak diketahui peristiwa apa lagi setelah itu, sehingga keterangan Bharada E tak terkonfirmasi dari CCTV.
"Tentang apa yang dibahas di lantai 3 rumah Saguling itu juga sudah dijelaskan sebelumnya dari keterangan Ricky, sebenarnya bukan perintah untuk menembak, apalagi perintah untuk membunuh," katanya.
"Sebenarnya tidak dibantah dan memang sudah terkonfirmasi, pertama Ricky Rizal naik karena dipanggil oleh Pak FS di lantai 3 rumah Saguling. Setelah itu RR manggil RE (Bharada E), kemudian RE naik dalam rentang waktu tak terlalu lama dan RE turun," kata Febri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
Menurutnya, ada satu potongan video saat Bharada E hendak naik ke lantai 3 rumah Saguling membawa tas dan satu benda di tangannya. Namun, tak ada bagian yang menunjukkan Bharada E naik, dia hanya berbelok ke kiri dekat lift. Tak diketahui peristiwa apa lagi setelah itu, sehingga keterangan Bharada E tak terkonfirmasi dari CCTV.
"Tentang apa yang dibahas di lantai 3 rumah Saguling itu juga sudah dijelaskan sebelumnya dari keterangan Ricky, sebenarnya bukan perintah untuk menembak, apalagi perintah untuk membunuh," katanya.
Lihat Juga :