Hasil Tes Poligraf 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J: Sambo dan Putri Terindikasi Bohong

Rabu, 14 Desember 2022 - 13:49 WIB
loading...
Hasil Tes Poligraf 5...
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). FOTO/ANTARA/Galih Pradipta
A A A
JAKARTA - Hasil tes poligraf lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dibeberkan saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi bohong, sementara Ricky Rizal Wibowo dan Bharada E jujur.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan skor tes poligraf lima terdakwa kepada saksi ahli Aji Febriyanto AR Rosyid. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan 6 saksi ahli.

"Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian terhadap para terdakwa. Terhadap kelimanya menunjukkan skor berapa?" tanya jaksa di persidangan, Rabu (14/12/2022).



"Tak bisa ditentukan, macam-macam (hasilnya)," jawab Aji.

Ia membeberkan, untuk tes poligraf menggunakan metode skoring, Ferdy Sambo memiliki nilai minus 8, Putri Candrawathi memiliki nilai minus 25. Lalu, Kuat Ma'ruf dilakukan pemeriksaan dua kali dengan hasil pemeriksaan pertama punya skor plus 9 dan kedua minus 13.

"Lalu, Ricky juga dua kali pemeriksan, pertama plus 11 dan kedua plus 19. Sedangkan Richard plus 13," katanya.

Aji menerangkan, nilai plus mengindikasikan seorang terperiksa tidak terindikasi berbohong. Ferdy Sambo misalnya, dia memiliki hasil minus yang terindikasi berbohong, begitu juga Putri Candrawathi yang terindikasi berbohong.

Baca juga: Hasil Tes Poligraf: Kuat Ma'ruf Berbohong Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

"FS Minus terindikasi berbohong. PC minus terindikasi berbohong. Kuat jujur dan terindikasi berbohong. Ricky dua-duanya jujur dan Richard jujur," kata Aji.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1696 seconds (0.1#10.140)