Ketua BWI Tegaskan Nonmuslim Boleh Menerima Manfaat Wakaf

Rabu, 07 Desember 2022 - 14:15 WIB
loading...
Ketua BWI Tegaskan Nonmuslim...
Ketua Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh menyatakan bahwa nonmuslim boleh menerima manfaat wakaf. Foto: MPI/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Profesor Mohammad Nuh menyatakan bahwa nonmuslim boleh menerima manfaat dari wakaf . Hal inilah yang membedakan zakat dengan wakaf.

"Orang nonmuslim boleh wakaf dan orang nonmuslim boleh menerima manfaat dari wakaf itu," kata Nuh dalam konferensi pers rapat koordinasi BWI, Rabu (7/12/2022).

Berbeda dengan zakat yang hanya dilaksanakan dan diterima umat muslim, Nuh mengatakan wakaf manfaatnya dapat diterima semua kalangan. Menurut dia, wakaf sudah masuk ke dalam konsep kemanusiaan atau rahmatan lil alamin.

Baca juga: Bangkitkan Perwakafan Nasional, BWI Hadirkan Super Apps

Karena itu, selama peruntukannya adalah untuk kemaslahatan umat, aspek kepercayaan seseorang tidak diperhitungkan sama sekali dalam wakaf.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Gelar Rakernas, Kemenag...
Gelar Rakernas, Kemenag Paparkan Praktik Ekoteologi dari Hutan Wakaf hingga Green KUA
PP ISNU Dorong Optimalisasi...
PP ISNU Dorong Optimalisasi Wakaf dan Zakat untuk Beasiswa-Modal Usaha
Pemprov Sumbar Bersama...
Pemprov Sumbar Bersama Darunnajah Kerja Sama Pengelolaan Wakaf
Pajak dan Zakat dalam...
Pajak dan Zakat dalam Perspektif Keadilan
Rakernas BWI Dukung...
Rakernas BWI Dukung Visi Indonesia Emas lewat Akselerasi Wakaf Tunai dan Produktif
Masjid Nusantara dan...
Masjid Nusantara dan Cinta Quran Foundation Dorong Gerakan Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna
Behaestex Kolaborasi...
Behaestex Kolaborasi DMI Jatim dan Surabaya Luncurkan Program Wakaf Sarung
Mendorong Reksa Dana...
Mendorong Reksa Dana Syariah Jadi Opsi Pengelolaan Wakaf Uang
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved