Ekstradisi Maria Pauline Bisa Ditiru untuk Bawa Pulang Djoko Tjandra

Kamis, 09 Juli 2020 - 15:48 WIB
loading...
Ekstradisi Maria Pauline...
Maria Pauline Lumowa dengan tangan terikat dan pengawalan petugas tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Foto: SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Penuntasan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dari Serbia bisa ditiru untuk melakukan hal yang sama terhadap buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra maupun buronan lain.

"Jadi ini contoh yang baik untuk ditiru dalam kasus-kasus buronan lainnya, termasuk Djoko Tjandra. Kami beri dukungan kepada menteri hukum untuk melakukan hal sama dalam kasus yang lain," ujar anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta kepada SINDOnews, Kamis (9/7/2020).

(Baca:Maria Pauline Diekstradisi, MPR Minta Syamsul Nursalim Tak Dilupakan)

Wayan berpendapat, dari proses ekstradisi Maria Pauline Lumowa bisa dipelajari bahwa Indonesia memang harus terbuka untuk bekerjasama timbal balik membantu negara-negara di mana para buronan bersembunyi. "Bantu lah mereka sehingga kalau nanti kita perlu sesuai dengan prinsip perjanjian timbal balik itu kita dimudahkan seperti halnya sekarang ini," katanya.

Ekstradisi Maria Lumowa berhasil berkat kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Serbia. Karena, Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

(Baca: Djoko Tjandra Punya e-KTP, Komisi III DPR: Sangat Memalukan)

Sementara, Djoko Tjandra sempat dikabarkan menjadi warga negara Papua Nugini (PNG). Djoko Tjandra kabur sebelum dieksekusi hukuman dua tahun penjara pada 2009 lalu. Kini, Djoko Tjandra kembali menjadi sorotan karena berada di Indonesia pada 8 Juni 2020. Dia dikabarkan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Kasus Djoko Tjandra,...
Kasus Djoko Tjandra, Polri Beri Sanksi Demosi ke Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Berkaca Kasus Djoko...
Berkaca Kasus Djoko Tjandra dan Orient Riwu, Kemendagri Usulkan Ini ke KPU
Kasus Djoko Tjandra,...
Kasus Djoko Tjandra, MA Korting 6 Bulan Vonis Brigjen Prasetijo Utomo
BNI Bukukan Laba Bersih...
BNI Bukukan Laba Bersih Rp5,6 Triliun di Kuartal I-2026
Fundamental Solid, BNI...
Fundamental Solid, BNI Bukukan Laba Bersih Rp20 Triliun Sepanjang 2025
BNI Raih Dua Penghargaan...
BNI Raih Dua Penghargaan BI Awards 2025, Perkuat Peran dalam Stabilitas Sistem Keuangan Nasional
Rekomendasi
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved