Mensos Minta Bansos Tunai untuk 2.517 KPM di Sragen Segera Dicairkan

Minggu, 22 Agustus 2021 - 06:45 WIB
loading...
Mensos Minta Bansos Tunai untuk 2.517 KPM di Sragen Segera Dicairkan
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta bansos tunai untuk 2.517 KPM di Sragen segera dicairkan. Foto/Kemensos
A A A
JAKARTA - Sebanyak 2.517 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 37.225 KPM di Kabupaten Sragen terhambat pencairan bantuan social (Bansos) berbasis tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Program Sembako tahap 2 yakni April, Mei, dan Juni 2021 lantaran buku tabungannya terblokir.

Menanggapi hal tersebut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta bank agar secepatnya bisa dibuka. Bahkan Mensos mengambil telepon genggam dan menghubungi pejabat bank di Jakarta saat itu juga. "Ini Risma. Pak saya minta dibantu ya. Tolong blokirnya dibuka ya. Hari ini ya,"jelas Mensos demikian dikutip pada laman resmi Kemensos, Minggu, (22/08/2021).

Kepada semua pihak yang terkait dengan penyaluran bansos, Mensos meminta agar bekerja sungguh-sungguh dengan memudahkan KPM mendapatkan hak-haknya. Mensos berharap bank bisa bergerak cepat mengatasi kendala pencairan bansos termasuk adanya kartu yang belum dicetak, kartu belum dibagikan atau blokir yang belum dibuka. "Saya minta tolong pak agar bisa diselesaikan. Kalau kartunya belum didistribusikan, ayo kasih ke saya. Sekarang juga saya antar ke rumah KPM," kata Mensos kepada perwakilan bank.

Selain itu Mensos turut mempertemukan perwakilan bank dan pendamping yakni Perwakilan TKSK Sragen yang juga mengeluhkan adanya prosedur berbelit saat akan membuka blokir. "Masa kami diharuskan ada di bank. Kan adanya surat keterangan dan data yang valid sudah cukup,"jelasnya.

Mendengar pernyataan pendamping perwakilan bank berjanji meningkatkan pelayanan.Selain itu, diskusi tersebut turut membahas permasalahan belum terdistribusinya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), rekening terblokir, adanya pendataan ganda, dan prosedur perbankan yang dirasakan berbelit baik pada KPM PKH maupun BPNT.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2677 seconds (0.1#10.140)