Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Bareskrim Sebut Sudah Tangkap Pelaku Utama
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengaku sudah menangkap pelaku utama kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjerat Ismail Bolong .Akan tetapi, pihak kepolisian masih merahasiakan identitasnya.
"Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," ujar Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada awak media, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Pipit mengatakan belum bisa mengungkap identitas pihak yang telah ditangkap tersebut. Ia hanya memastikan pihaknya telah menemukan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada," kata Pipit.
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar. Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang tiga itu.
Lihat Juga: Bandar Jaringan Internasional Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Capai Rp2,1 T
"Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," ujar Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada awak media, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Pipit mengatakan belum bisa mengungkap identitas pihak yang telah ditangkap tersebut. Ia hanya memastikan pihaknya telah menemukan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada," kata Pipit.
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar. Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang tiga itu.
Lihat Juga: Bandar Jaringan Internasional Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Capai Rp2,1 T
(kri)