Soal Tambang Ilegal dan Ismail Bolong, KPK Siap Kerja Sama dengan Polri
Selasa, 29 November 2022 - 21:52 WIB
loading...
Dugaan gratifikasi atau pemberian uang koordinasi tambang batu bara ilegal Aiptu (Purn) Ismail Bolong terus mengemuka. Hal ini pun direspons oleh KPK. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dugaan gratifikasi atau pemberian uang koordinasi tambang batu bara ilegal Aiptu (Purn) Ismail Bolong di Kalimantan Timur terus mengemuka. Hal ini pun direspons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan kesiapannya kerja sama dengan Polri terkait kasus ini.
"Itu kan domainnya Bareskrim dulu ya. Kalau ada kerja sama dengan kita (KPK), tentunya diproses secara biasa. Ada laporan, diproses. Ya kita lihat sampai sejauh mana," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Menurut dia, KPK akan terbuka apabila penyidik Mabes Polri mau bekerja sama untuk mengusut atau menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait dugaan pemberian uang koordinasi tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Baca juga: Polri Tepis Kabar Tangkap Ismail Bolong
Namun, kata Karyoto, KPK saat ini sifatnya masih menunggu dan melihat perkembangan kasus tersebut yang ditangani internal Bareskrim Polri.
"Itu kan domainnya Bareskrim dulu ya. Kalau ada kerja sama dengan kita (KPK), tentunya diproses secara biasa. Ada laporan, diproses. Ya kita lihat sampai sejauh mana," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Menurut dia, KPK akan terbuka apabila penyidik Mabes Polri mau bekerja sama untuk mengusut atau menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait dugaan pemberian uang koordinasi tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Baca juga: Polri Tepis Kabar Tangkap Ismail Bolong
Namun, kata Karyoto, KPK saat ini sifatnya masih menunggu dan melihat perkembangan kasus tersebut yang ditangani internal Bareskrim Polri.
Lihat Juga :