Bareskrim Ancam Jadikan Ismail Bolong DPO Apabila Tak Kooperatif

Selasa, 29 November 2022 - 12:07 WIB
loading...
Bareskrim Ancam Jadikan Ismail Bolong DPO Apabila Tak Kooperatif
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyatakan bakal memasukkan nama Ismail Bolong ke Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila tak kooperatif. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bakal memasukkan nama Ismail Bolong ke Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila tak kooperatif menjalani proses hukum terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Hari ini, Ismail Bolong dijadwalkan diperiksa oleh Dit Tipiter Bareskrim Polri. Namun hingga kini, Ismail Bolong belum hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Ya nanti kita lihat kalau misalnya tidak kooperatif sama sekali kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO-kan," ujar Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Pipit menekankan pihak Bareskrim juga tidak akan segan untuk mengajukan pencekalan terhadap Ismail Bolong jika terus mangkir dalam panggilan penyidik Bareskrim."Iya. Sementara DPO dahulu ya tapi," kata Pipit.

Menurut Pipit, Ismail Bolong sendiri sampai dengan saat ini tidak diketahui keberadaannya pasca-video soal tambang ilegal viral."Iya kan sejak viral video itu beliau (Ismail Bolong) tidak diketahui keberadaannya," jelas Pipit.

Dia melanjutkan penyidik sudah mencoba menyampaikan surat panggilan ke rumah Ismail Bolong. Namun, dia tidak berada di kediamannya tersebut.

"Yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat. Tapi kita sudah bertanya-tanya ya, kepada RT-nya," kata Pipit.

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar. Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang tiga itu.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1234 seconds (0.1#10.140)