11 Pasal Bermasalah di RKUHP versi Koalisi Masyarakat Sipil

Minggu, 27 November 2022 - 13:56 WIB
loading...
11 Pasal Bermasalah...
Koalisi masyarakat sipil menggelar kampanye menolak RKUHP di area car free day, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (27/11/2022). Mereka mencatat setidaknya ada 11 pasal bermasalah di dalam RKUHP. Foto/dok.LBH Jakarta
A A A
JAKARTA - Masyarakat sipil yang terdiri atas sejumlah LSM menggelar jalan sehat sebagai sarana kampanye menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP ), Minggu (27/11/2022) pagi. Setidaknya ada 10 pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP.

Muhammad Isnur dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan, RKUHP masib memuat pasal bermasalah. Setidaknya ada 11 pasal yang bermasalah di dalamnya.

"Pertama, pasal terkait living law. Pasal ini berbahaya karena kriminalisasi akan semakin mudah karena adanya aturan menuruti penguasa masing-masing daerah," kata Isnur dalam keterangannya, Minggu (27/11/2022).



Dia menilai kaum perempuan dan kelompok rentan lain merupakan pihak yang berpotensi dirugikan atas keberadaan pasal tersebut. sebab banyak perda yang diskriminatif.

Kedua pasal terkait pidana mati. Baginya, klausul terkait hukuman pidana mati harus ditiadakan dalam RKUHP karena telah ada contoh kasus pidana mati yang ternyata salah eksekusi.

Di sisi lain, legalisasi pidana mati merupakan bentuk perampasan hak hidup manusia. Isnur merasa, nyawa seseorang tak dapat dikurangi atau dicabut oleh siapa pun termasuk negara.

"Ketiga pasal terkait perampasan aset untuk denda individu. Hukuman kumulatif berupa denda akan semakin memiskinan masyarakat miskin dan memperkuat penguasa," ucap Isnur.



Ia menilai, metode hukuman kumulatif itu merupakan caalra yang kolonial dan hanya menjadi ruang bagi negara untuk memeras rakyat.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Kewenangan Sangat Besar Polisi di RUU KUHAP
Penempatan Anggota Polri...
Penempatan Anggota Polri Aktif di Jabatan Sipil Tak Sejalan Amanat UU dan Reformasi
Terima Koalisi Masyarakat...
Terima Koalisi Masyarakat Sipil Soal RUU TNI, Dasco: InsyaAllah Ada Titik Temu
Satpam Hotel Serahkan...
Satpam Hotel Serahkan 2 Bukti Terkait Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI
Kantor KontraS Didatangi...
Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tak Dikenal usai Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel
Rapat RUU TNI di Hotel...
Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, Koalisi Masyarakat Sipil: Omon-Omon Efisiensi dan Khianati Prinsip Demokrasi!
RUU TNI Dianggap Masih...
RUU TNI Dianggap Masih Memberi Ruang Kembalinya Dwifungsi TNI
Kronologi Pengawal Panglima...
Kronologi Pengawal Panglima TNI Diduga Intimidasi Jurnalis, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Denpom Turun Tangan
Tolak Bubarkan Diri,...
Tolak Bubarkan Diri, Massa Aksi Indonesia Gelap Blokade Jalan Bundaran Air Mancur
Rekomendasi
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
Wakil Ketua DPRD Jabar...
Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Petugas Program MBG Cianjur Diseleksi Ulang
Darah Akan Banyak Mengalir,...
Darah Akan Banyak Mengalir, Pakistan Siapkan Skenario Kejutan jika Perang dengan India
Berita Terkini
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
5 jam yang lalu
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
6 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
6 jam yang lalu
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
6 jam yang lalu
Tarif Trump dan Ilusi...
Tarif Trump dan Ilusi Perlindungan
7 jam yang lalu
Ungkap Tantangan Perempuan...
Ungkap Tantangan Perempuan di Politik, Ketua DPP Perindo: Stigma Tak Bisa Lebih Baik
7 jam yang lalu
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved