Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Kewenangan Sangat Besar Polisi di RUU KUHAP

Jum'at, 21 Maret 2025 - 21:40 WIB
loading...
Koalisi Masyarakat Sipil...
Penambahan kewenangan yang sangat besar bagi polisi di draf RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disoroti Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil. FOTO ILUSTRASI/DOK.SindoNews
A A A
JAKARTA - Penambahan kewenangan yang sangat besar bagi polisi di draf Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( RUU KUHAP ) disoroti Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil dari LBH Jakarta Fadil Alfathan. Dia mempertanyakan penambahan kewenangan tersebut.

Dalam posisi polisi banyak persoalan malah diberikan kewenangan yang sangat besar. Fadil menilai ada dominasi polisi dalam draf RUU KUHAP yang beredar di masyarakat.

Dia menjelaskan, tidak ada semangat untuk mengevaluasi lebih lanjut atas implementasi sistem peradilan pidana khusus yang dilakukan polisi. "Dalam konteks ini adalah sistem penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi," kata Fadil, Jumat (21/3/2025).



Dia melanjutkan, dalam kondisi banyak kritik terhadap kinerja polisi, justru kewenangan lebih besar di RUU KUHAP diberikan kepada polisi. "Padahal kinerjanya bagi kami sangat buruk," tuturnya.

Dalam konteks pidana korupsi, Fadil juga menyayangkan pemangkasan kewenangan kejaksaan. Sedangkan polisi yang dalam catatan koalisi banyak korupsi malah diberikan kewenangan lebih. "Secara sistem ini menjadi bermasalah," ungkap Fadil, yang merupakan Direktur LBH Jakarta ini.

Koalisi Masyarakat Sipil, menurut Fadil, menginginkan pengawasan berjenjang yang mengedepankan pengawasan lembaga yudisial. “Polisi boleh menangkap dan menahan tetapi harus ada pengawasan berjenjang,” jelas dia.

Saat ini, polisi seperti tinggal membalikkan telapak tangan saja ketika menangkap dan menahan seseorang. Padahal jika mengacu pada konsep HAM Internasional, ketika penegak hukum merampas hak seseorang untuk kepentingan penyelidikan hukum pidana maka harus dihadapkan dulu ke hakim.



"Ditunjukkan lebih dulu bukti-bukti. Kalau sekarang kan tidak, tetapkan dulu sebagai tersangka lalu ditahan 40 hari atau berbulan-bulan, baru kemudian ketemu hakim di sidang pokok perkara," jelas Fadil.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahas RUU KUHAP dan...
Bahas RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan, Petisi Ahli: Untuk Kebaikan Hukum di Indonesia
ICJR Minta Revisi KUHAP...
ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pengawasan Antar Lembaga, Bukan Hanya soal Dominus Litis
RKUHAP, Pakar Hukum...
RKUHAP, Pakar Hukum Tekankan Ada Keseimbangan dalam Sistem Peradilan Pidana
Soroti Isu Pelemahan...
Soroti Isu Pelemahan Kejagung, Pakar: Waspadai RUU KUHAP
Penempatan Anggota Polri...
Penempatan Anggota Polri Aktif di Jabatan Sipil Tak Sejalan Amanat UU dan Reformasi
Menko Polkam: Polri...
Menko Polkam: Polri Dirikan 1.738 Pos Pengamanan Sepanjang Jalur Mudik Lebaran
Polri: Perlu Kolaborasi...
Polri: Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Mewujudkan Swasembada Pangan
RUU KUHAP, DPR Diminta...
RUU KUHAP, DPR Diminta Pertimbangkan Penambahan Kewenangan Penyidikan Kepada Kejaksaan
Pakar Hukum Nilai Ada...
Pakar Hukum Nilai Ada Pembegalan Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Kasus Korupsi
Rekomendasi
Pejuang SNBT Merapat,...
Pejuang SNBT Merapat, Ini Daya Tampung Prodi Teknik Pertambangan di Unej dan Unhas
Sensasi Yoga Ditemani...
Sensasi Yoga Ditemani Lilin dan Cahaya Bulan di Park Hyatt Jakarta saat Earth Hour 2025
Safari Ramadan, Bupati...
Safari Ramadan, Bupati OKU Timur Ajak Masyarakat Jaga Kebinekaan
Berita Terkini
Tunjuk Irwan Fecho Jadi...
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Renville Antonio
49 menit yang lalu
AHY Umumkan Jajaran...
AHY Umumkan Jajaran DPP Demokrat 2025-2030: Herman Khaeron Sekjen, Irwan Fecho Bendahara Umum
54 menit yang lalu
Kecam Aksi Biadab OPM...
Kecam Aksi Biadab OPM Serang Guru di Yahukimo, Kapuspen: TNI Tak Akan Tinggal Diam
1 jam yang lalu
6 Guru Tewas Diserang...
6 Guru Tewas Diserang KKB Papua, Komisi X DPR Desak Pemerintah Lindungi Tenaga Pendidik
1 jam yang lalu
Desak Teror ke Kantor...
Desak Teror ke Kantor Tempo Diusut, PKB: Tanpa Pers, Demokrasi Terkikis
1 jam yang lalu
DPP Serahkan SK ke Plt...
DPP Serahkan SK ke Plt DPD Perindo Bogor Irfan Niti Sasmita
1 jam yang lalu
Infografis
Eropa Sangat Takut Radikalisasi...
Eropa Sangat Takut Radikalisasi Berkembang di Suriah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved