Berharap Pengesahan RKUHP Ditunda, Ini Penjelasan Dewan Pers

Sabtu, 19 November 2022 - 20:10 WIB
loading...
Berharap Pengesahan...
Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana berharap, pemerintah menunda pengesahan RKUHP. Sebab, masih ada pasal yang mengancam kebebasan pers. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Pers , Yadi Hendriana mengantongi informasi bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera disahkan dalam waktu dekat. Ia berharap pemerintah menunda pengesahan RKUHP tersebut. Sebab, masih ada Pasal yang mengancam kebebasan pers.

"Kita melihat bahwa KUHP yang baru yang akan disahkan kabarnya besok, mudah-mudahan ditunda, itu ada beberapa pasal yang justru memang mengancam kebebasan pers dan akan berdampak kepada kriminalisasi terhadap karya pers," kata Yadi saat berbincang dalam diskusi akhir pekan Titik Temu RKN Radio berjudul 'Tarik Ulur RKUHP', Sabtu (19/11/2022).

Yadi menjelaskan sejumlah pasal yang mengancam kebebasan pers. Salah satunya, Pasal 218 hingga Pasal 220 RKUHP tentang Penghinaan terhadap Presiden. Di mana, kata Yadi, Pasal tersebut berpotensi mengkriminalisasi pers.

"Contohnya misalkan gini, dulu ada cover Tempo, yang melukiskan secara karikatur wajah, itu kita anggap karya pers, kemudian itu dianggap penghinaan terhadap kepala negara, itu berpotensi dipidanakan dalam pasal ini, nah ini yang kami kira berbahaya," beber Yadi.

Baca juga: Awas! RKUHP Bisa Menyasar Siapa Saja

Oleh karenanya, Dewan Pers mengusulkan agar dilakukan reformulasi dalam RKUHP tersebut. Reformulasi yang dimaksud, adanya penambahan frasa dalam Pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers. Sehingga, ada pengecualian terhadap insan pers atau karya-karya jurnalistik.

"Makanya kami mengusulkan reformulasi. Kami tidak mengusulkan diganti itu. Reformulasi, menambah, misalkan pengecualian terhadap produk pers, harus mengacu kepada UU Nomor 40 Tahun 1999, tapi kan tidak nampak di situ," jelasnya.

Baca juga: Dewan Pers Pastikan Terlibat dalam Reformulasi RKUHP

Dewan Pers sudah sejak awal mengusulkan adanya reformulasi dalam Pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers. Protes dilakukan sejak RKUHP muncul, atau sekira tahun 2017. Tapi, usulan tersebut tak kunjung diakomodir oleh Pemerintah dan DPR RI.

"Sampai akhirnya kami kaget itu sudah selesai tapi belum diupload di situs Kemenkumham, kami protes, kemudian kami melakukan beberapa kali pertemuan dengan Prof Eddy Wamenkumham," beber Yadi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teken MoU dengan LPSK,...
Teken MoU dengan LPSK, Dewan Pers: Lembaga Pers Rentan Alami Kekerasan
Dewan Pers dan LPSK...
Dewan Pers dan LPSK Teken MoU Perlindungan Kerja Pers
Trust Indonesia Desak...
Trust Indonesia Desak Dewan Pers Tertibkan Media Abal-Abal yang Kerap Memeras
Kejagung Serahkan Dokumen...
Kejagung Serahkan Dokumen Kasus Direktur JakTV ke Dewan Pers
IJTI Pertanyakan Penetapan...
IJTI Pertanyakan Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Minta Kejagung Libatkan Dewan Pers
Dewan Pers Tak Ingin...
Dewan Pers Tak Ingin Cawe-cawe soal Direktur JakTV Dijerat Kejagung
IJTI Bangun Gerakan...
IJTI Bangun Gerakan Kolaboratif Literasi Media dan Informasi Tingkatkan Kesadaran Kritis Masyarakat
Dewan Pers Umumkan 11...
Dewan Pers Umumkan 11 Anggota Komite Publisher Rights
Ketua Dewan Pers: Dewan...
Ketua Dewan Pers: Dewan Pers Kecam Repsesi Aparat terhadap Jurnalis
Rekomendasi
Komunitas Cinta Bangsa...
Komunitas Cinta Bangsa Dukung Polda Jabar Berantas Mafia Solar di Subang
100 Hari Kerja, Bupati...
100 Hari Kerja, Bupati Bogor Panen Raya Padi Varietas Unggul
Film Baru Ungkap Identitas...
Film Baru Ungkap Identitas Penembak Jitu Israel Pembunuh Jurnalis Shireen Abu Akleh
Berita Terkini
Peringatan Hari Raya...
Peringatan Hari Raya Waisak 2025 Dipusatkan di Candi Borobudur, Terbangkan 2.569 Lampion
32 Pati TNI Naik Pangkat,...
32 Pati TNI Naik Pangkat, Kristomei Sianturi Sandang Bintang Dua
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
Tanggapi RUU Pemilu,...
Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Cerita Staf Hasto Merasa...
Cerita Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Berujung Penyitaan HP
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved