Apresiasi Bawa Pulang Maria Pauline Lumowa, Menkumham Diingatkan Tangkap Buronan Lain

Kamis, 09 Juli 2020 - 06:59 WIB
loading...
Apresiasi Bawa Pulang...
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa di Serbia. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa di Serbia. Hal ini merupakan kabar baik saat kunjungannya ke negara tersebut.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengapresiasi langkah Menkumham tersebut. Menurut dia kerja sama bantuan hukum antar negara berjalan efektif. (Baca juga; 17 Tahun Buron, Pelarian Maria Lumowa Berakhir di Serbia )

"Dari sudut perkembangan penanganan kasus pidana terhadap para buronan, ini sebuah peristiwa yang menggembirakan. Artinya mutual legal assistance (MLA), kerja sama bantuan hukum antar negara semakin efektif diterapkan meskipun brum ada perjanjan billateral tentang extradisi tahanan, melalui pendekatan yang saling membantu antar negara dapat dan tidak mustahil untuk diwujudkan," ujar Fickar saat dihubungi, Kamis (9/7/2020).

Namun dirinya menyebut, perlu dicermati bahwa buronan-buronan yang dapat ditangkap umumnya yang tidak terlalu kuat back up pendanaan maupun jaringannya di Indonesia. (Baca juga; Ini Foto-foto Penampakan Ekstradisi Maria Pauline Lumowa, Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun )

"Bagi buron yang kuat financialnya seperti Joko Tjandra belum tentu bisa, bahkan aparat Indonesia dikentutin. Sebagai buron bolak balik lenggang kangkung tanpa ditangkap, bahkan bisa buat e-ktp dan paspor, gila kan ini," katanya.

Untuk itu, Fickar meminta Menkumham untuk tidak berpuas diri dulu karena masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni kasus Joko Tjandra hingga Harun Masiku. Keberhasilan penangkapan Maria Pauline diharapkan mampu pemicu Kemenkumham untuk dapat mengamankan buronan-buronan yang saat ini berada di luar negeri.

"Jadi jangan gembira dulu, bisa jadi yang dilakukan Menkumham meski itu suatu keberhasilan tapi juga bisa jadi gimik menutupi kekurangannya terutama lembaga imigrasi nya yang sering kebobolan seperti Masiku yang sampai kini belum juga tertangkap. Gajah depan mata sering tak sengaja tak ditanpakan," ungkapnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1085 seconds (0.1#10.140)