PN Solo Tunda Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka

Kamis, 24 April 2025 - 12:55 WIB
loading...
PN Solo Tunda Sidang...
Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah menunda sidang perdana gugatan wanprestasi mobil Esemka. Foto/SindoNews/vitriana
A A A
SOLO - Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah menggelar sidang perdana gugatan wanprestasi mobil Esemka hari ini. Kendati demikian sidang dengan agenda mediasi tersebut ditunda.

Gugatan wanprestasi dilayangkan oleh Aufaa Luqmana Re A dengan nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Sidang berlangsung di Ruang Wiryono Projo Dikoro pada pukul 11.20 WIB.

Dalam gugatan tersebut, Aufaa menggugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), mantan wakil presiden Ma’ruf Amin, serta PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai produsen Esemka.

Baca juga: Bak Mobil Esemka Jokowi Luas Jadi Alasan Aufaa Beli Kendaraan Produk PT Solo Manufaktur Kreasi

Majelis Hakim dalam sidang dipimpin oleh Putu Gde Harladi, bersama anggota hakim Subagio dan Joko Waluyo. Aufaa hadir langsung di persidangan, didampingi oleh kuasa hukumnya Sigit Sudibdiyanto dan tim. Sementara itu, tergugat I Jokowi tidak hadir secara langsung, namun diwakili oleh kuasa hukum Irpan.

Sedangkan Tergugat II, Ma’ruf Amin, tidak hadir dan belum mengirimkan perwakilan. Sementara PT Solo Manufaktur Kreasi hadir melalui kuasa hukumnya.

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka Jokowi, Penggugat Siapkan Proposal Penawaran
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Rekomendasi
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
4 Jenis Mobil yang Dikenai...
4 Jenis Mobil yang Dikenai Pungutan PPN 12% di 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved