Yasonna Laoly Tepis Tudingan Copot Dirjen Imigrasi untuk Samarkan Jejak Harun Masiku
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menanggapi beredarnya video yang seolah-olah menuding pemberhentian Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie untuk mengaburkan jejak Harun Masiku (HM).
Dia menyebut video itu menyesatkan dan cenderung diframing oleh orang-orang tertentu.
"Berita dan video menyesatkan itu sengaja diframing seolah-olah pemberhentian Dirjen Imigrasi pada 20 Januari 2020 lalu untuk mengaburkan jejak HM. Namun setelah dicek data-data keimigrasian dan berita di seputar kasus bulan Januari 2020, faktanya tidak sesuai dengan berita-berita hoaks tersebut," kata Yasonna dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Senin (30/12/2024).
Yasonna menegaskan, ketika HM keluar dari Indonesia pada 6 Januari 2020, dan kembali 7 Januari 2020 saat itu HM belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dicekal oleh KPK. Sehingga perlintasan HM adalah sah secara hukum.
"Baru pada tanggal 8 Januari, Wahyu Setiawan (WS) di OTT KPK. Berkaitan dengan ini, HM kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tanggal 13 Januari, Dirjend Imigrasi, Ronny Sompie, mengatakan bahwa HM masih di luar negeri, karena sejak tanggal 6 Januari 2020 berdasarkan pengecekan data Sistem Keimigrasian Pusdakim Ditjend Imigrasi, belum menerima catatan HM kembali ke Indonesia. Tanggal 13 Januari, KPK mencekal HM ke luar negeri," jelas Yasonna, mantan Menkumham di era Presiden Jokowi itu.
Yasonna menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dirjen Imigrasi, sebagai pejabat yang berwenang untuk itu, Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H Laoly menyatakan HM masih di luar negeri.
Namun tanggal 16 Januari, salah satu media menyebut bahwa HM sudah berada dalam negeri berdasarkan tangkapan layar CCTV Terminal 2-F, PT Angkasa Pura II.
Dia menyebut video itu menyesatkan dan cenderung diframing oleh orang-orang tertentu.
"Berita dan video menyesatkan itu sengaja diframing seolah-olah pemberhentian Dirjen Imigrasi pada 20 Januari 2020 lalu untuk mengaburkan jejak HM. Namun setelah dicek data-data keimigrasian dan berita di seputar kasus bulan Januari 2020, faktanya tidak sesuai dengan berita-berita hoaks tersebut," kata Yasonna dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Senin (30/12/2024).
Yasonna menegaskan, ketika HM keluar dari Indonesia pada 6 Januari 2020, dan kembali 7 Januari 2020 saat itu HM belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dicekal oleh KPK. Sehingga perlintasan HM adalah sah secara hukum.
"Baru pada tanggal 8 Januari, Wahyu Setiawan (WS) di OTT KPK. Berkaitan dengan ini, HM kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tanggal 13 Januari, Dirjend Imigrasi, Ronny Sompie, mengatakan bahwa HM masih di luar negeri, karena sejak tanggal 6 Januari 2020 berdasarkan pengecekan data Sistem Keimigrasian Pusdakim Ditjend Imigrasi, belum menerima catatan HM kembali ke Indonesia. Tanggal 13 Januari, KPK mencekal HM ke luar negeri," jelas Yasonna, mantan Menkumham di era Presiden Jokowi itu.
Yasonna menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dirjen Imigrasi, sebagai pejabat yang berwenang untuk itu, Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H Laoly menyatakan HM masih di luar negeri.
Namun tanggal 16 Januari, salah satu media menyebut bahwa HM sudah berada dalam negeri berdasarkan tangkapan layar CCTV Terminal 2-F, PT Angkasa Pura II.