Bak Mobil Esemka Jokowi Luas Jadi Alasan Aufaa Beli Kendaraan Produk PT Solo Manufaktur Kreasi
Kamis, 24 April 2025 - 11:57 WIB
loading...
Aufaa Luqman Re A (19), penggugat mobil Esemka Jokowi bersama kuasa hukumnya saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/4/2025). Foto: Vitriana
A
A
A
SOLO - Aufaa Luqman Re A (19), warga Ngoresan, Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, telah melayangkan gugatan mobil Esemka Jokowi. Saat ditemui di sela-sela sidang perdana Pengadilan Negeri (PN) Solo, Aufaa memberikan alasan khusus membeli mobil Esemka.
"Alasan ingin membeli Esemka karena harga terjangkau dan bak yang lebih luas," ujar Aufaa, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka Jokowi, Penggugat Siapkan Proposal Penawaran
Gugatan wanprestasi dilayangkan kepada tiga pihak yakni mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin serta PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen mobil Esemka.
Menurut dia, alasan menggugat karena kecewa setelah melakukan survei ke lokasi pembuatan justru kosong dan tidak ada aktivitas.
"Klien kami sebagai penggugat merasa tidak bisa membeli mobil Esemka akhirnya klien kami melakukan gugatan kepada PT Esemka. Gugatan ke Pak Jokowi karena ikut mempromosikan mobil Esemka," kata Kuasa Hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto.
Dalam sidang dengan agenda mediasi ini dihadiri langsung PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen mobil Esemka. Sigit menyampaikan jika mobil Esemka tersedia, maka kliennya akan membayar secara tunai.
"Alasan ingin membeli Esemka karena harga terjangkau dan bak yang lebih luas," ujar Aufaa, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka Jokowi, Penggugat Siapkan Proposal Penawaran
Gugatan wanprestasi dilayangkan kepada tiga pihak yakni mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin serta PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen mobil Esemka.
Menurut dia, alasan menggugat karena kecewa setelah melakukan survei ke lokasi pembuatan justru kosong dan tidak ada aktivitas.
"Klien kami sebagai penggugat merasa tidak bisa membeli mobil Esemka akhirnya klien kami melakukan gugatan kepada PT Esemka. Gugatan ke Pak Jokowi karena ikut mempromosikan mobil Esemka," kata Kuasa Hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto.
Dalam sidang dengan agenda mediasi ini dihadiri langsung PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen mobil Esemka. Sigit menyampaikan jika mobil Esemka tersedia, maka kliennya akan membayar secara tunai.
Lihat Juga :