Dilantik Jokowi, Guntur Hamzah Resmi Jadi Hakim Konstitusi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Guntur Hamzah telah resmi menjabat sebagai Hakim Konstitusi setelah dilantik Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114 B Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.
Selanjutnya, Guntur Hamzah membacakan janji sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Jokowi. “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," bunyi sumpah janji yang dibacakan Guntur.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Guntur Hamzah beserta Presiden Jokowi. Diberitakan sebelumnya, DPR secara mendadak mengganti Hakim Konstitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi pada Rapat Paripurna DPR Senin (29/9/2022).
Hal ini diputuskan berdasarkan hasil rapat Komisi III DPR yang dilakukan pada Senin (29/9/2022) itu bersepakat tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari usulan DPR.
Selanjutnya, Guntur Hamzah membacakan janji sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Jokowi. “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," bunyi sumpah janji yang dibacakan Guntur.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Guntur Hamzah beserta Presiden Jokowi. Diberitakan sebelumnya, DPR secara mendadak mengganti Hakim Konstitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi pada Rapat Paripurna DPR Senin (29/9/2022).
Hal ini diputuskan berdasarkan hasil rapat Komisi III DPR yang dilakukan pada Senin (29/9/2022) itu bersepakat tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari usulan DPR.
(rca)