Tim Independen Serahkan 7 Rekomendasi Kasus Pemerkosaan ke Menkop Teten

Selasa, 22 November 2022 - 20:34 WIB
loading...
Tim Independen Serahkan...
Ketua Tim Independen Ratna Batara Munti merekomendasikan 7 langkah tindak lanjut atas kasus pemerkosaan di Kemenkop UKM. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Tim Independen Pencari Fakta kasus pemerkosaan di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) membuat 7 rekomendasi tindak lanjut. Ketujuh butir rekomendsi itu diserahkan kepada Menkop UKM Teten Masduki, Selasa (22/11/2022).

Asisten Deputi Bidang Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Margareth Robin Korwa, yang merupakan anggota tim independen mengatakan, ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi korban kekerasan seksual. Selain itu memberikan ruang yang aman dan nyaman tanpa kekerasan seksual di tempat kerja, khususnya bagi perempuan.

“Hal ini sejalan dengan semangat yang didelegasikan di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) karena perempuan harus mendapatkan ruang yang ramah untuk berpartisipasi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara ataupun tenaga honorer yang mendapatkan perlindungan dari negara dan tempat kerjanya,” ujar Margareth, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/11/2022).



Ketua Tim Independen Ratna Batara Munti menyampaikan tujuh rekomendasi yang disampaikan kepada Menkop UKM, yaitu:

1. Memberikan dan menetapkan Hukuman Disiplin pada PNS atas nama ZPA dan WH dengan hukuman maksimal dari Hukuman Disiplin Berat berupa pemberhentian; dan kepada EW berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PITI Sesalkan Pernyataan...
PITI Sesalkan Pernyataan Fadli Zon Soal Tragedi Kerusuhan 1998
Kompolnas Desak Saksi...
Kompolnas Desak Saksi Kunci Kasus Pembunuhan FA Dapat Perlindungan dari LPSK
Pilu Orang Tua Korban...
Pilu Orang Tua Korban FA, Terpaksa Terima Uang Damai Rp300 Juta dari Anak Bos Prodia
IPW Sebut Anak Bos Prodia...
IPW Sebut Anak Bos Prodia Jadi Sapi Perah Oknum Polisi dan Pengacara
Yusril Buka Suara Terkait...
Yusril Buka Suara Terkait Reynhard Sinaga Dianiaya Napi Lain di Penjara
Anggota DPRD Singkawang...
Anggota DPRD Singkawang Jadi Tersangka Pemerkosaan, PKS Siapkan Sanksi Internal
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kerusuhan Pecah di Dublin...
Kerusuhan Pecah di Dublin Dipicu Isu Pencari Suaka Perkosa Gadis Berusia 10 Tahun
Perempuan yang Pernah...
Perempuan yang Pernah Diperkosa 51 Pria Dapat Legion of Honour di Prancis
Rekomendasi
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved