Periksa 70 Saksi di Kasus Vina Cirebon, Polri: 18 Orang Beratkan Pegi Setiawan
Rabu, 19 Juni 2024 - 19:35 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 70 saksi telah diperiksa oleh Polda Jawa Barat (Jabar) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizky (Eki) dengan tersangka Pegi Setiawan alias Pegi Perong . Hal ini ditegaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.
Kata Irjen Sandi, 18 saksi di antaranya memberatkan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Saksi yang diperiksa untuk tersangka kasus Pegi alias Perong sebanyak 70 orang. Dan di antaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi dan lainnya," kata Sandi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
"Ada saksi yang meringankan dan ada juga saksi ahli baik itu terkait ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, maupun ahli IT," sambungnya.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon, 3 Kuli Bangunan Pastikan Polisi Salah Tangkap Pegi Setiawan
Kata Irjen Sandi, 18 saksi di antaranya memberatkan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Saksi yang diperiksa untuk tersangka kasus Pegi alias Perong sebanyak 70 orang. Dan di antaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi dan lainnya," kata Sandi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
"Ada saksi yang meringankan dan ada juga saksi ahli baik itu terkait ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, maupun ahli IT," sambungnya.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon, 3 Kuli Bangunan Pastikan Polisi Salah Tangkap Pegi Setiawan
Lihat Juga :