Anggota DPRD Singkawang Jadi Tersangka Pemerkosaan, PKS Siapkan Sanksi Internal
Jum'at, 20 September 2024 - 19:08 WIB
loading...
Plh Presiden PKS Ahmad Heryawan menyatakan, DPP menyiapkan sanksi terhadap Anggota DPRD Singkawang berinisial HA yang terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. FOTO/SINDOnews/ACHMAD AL FIQRI
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) menyiapkan sanksi terhadap Anggota DPRD Singkawang berinisial HA yang terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. HA merupakan anggota legislatif dari PKS.
Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS Ahmad Heryawan atau Aher mengatakan, ada dua langkah yang akan ditempuh untuk selesaikan kasus tersebut. Pertama, PKS akan memberikan sanksi internal terhadap anggota legislatif tersebut.
"Kita memiliki dua langkah ya. Langkah pertama langkah internal. Kita akan menyelesaikan secara internal. Ada tim internal yang akan menyelesaikan, tentu sanksi-sanksi internal nanti," kata Aher usai pembukaan Rakernas PKS di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Kedua, kata Aher, PKS menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Eks Gubernur Jabar itu menyerahkan sepenuhnya proses hukum HA kepada kepolisian.
"Karena sudah pada posisi tersangka sehingga ya kita ikuti. Kita ikuti kita hormati ya, untuk terus ada proses hukum sesuai dengan undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku," ujar Aher.
Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS Ahmad Heryawan atau Aher mengatakan, ada dua langkah yang akan ditempuh untuk selesaikan kasus tersebut. Pertama, PKS akan memberikan sanksi internal terhadap anggota legislatif tersebut.
"Kita memiliki dua langkah ya. Langkah pertama langkah internal. Kita akan menyelesaikan secara internal. Ada tim internal yang akan menyelesaikan, tentu sanksi-sanksi internal nanti," kata Aher usai pembukaan Rakernas PKS di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Kedua, kata Aher, PKS menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Eks Gubernur Jabar itu menyerahkan sepenuhnya proses hukum HA kepada kepolisian.
"Karena sudah pada posisi tersangka sehingga ya kita ikuti. Kita ikuti kita hormati ya, untuk terus ada proses hukum sesuai dengan undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku," ujar Aher.
Lihat Juga :