Menyoal Pencabutan Insentif Perpajakan

Sabtu, 19 November 2022 - 13:50 WIB
loading...
A A A
Artinya, konsumen tidak ‘adil’ terhadap dirinya sendiri. Mereka masih merasa kurang atau belum cukup atas manfaat dari insentif yang disediakan. Namun begitu, ketika insentif itu dicabut, mereka merasa rugi dengan besaran kerugian yang lebih tinggi daripada nilai manfaat yang diperolehnya.

Perilaku konsumen yang tak simetris terhadap eksistensi pencabutan insentif semacam ini – kadang bahkan sering – memberikan implikasi lanjutan yang tidak ringan. Banyak kegaduhan sosial-politik beranjak dari ‘kebiasaan’ yang tidak ‘biasa’ seperti ini. Bagaimanapun insentif yang tidak efektif akan memunculkan inefisiensi.

Kembali ke pokok pembicaraan di awal tulisan, keberadaan insentif berlaku hanya sementara sifatnya. Pada akhirnya, cepat atau lambat insentif yang diberikan pada sub-subsektor lain toh juga akan dicabut. Alhasil, masyarakat harus siap menerima kenyataan yang semestinya memang harus terjadi.
(ynt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3470 seconds (0.1#10.140)