Kesinambungan Fiskal: Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 18 September 2023 - 12:22 WIB
loading...
Kesinambungan Fiskal:...
Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

KESINAMBUNGAN fiskal merupakan kemampuan pemerintah dalam mempertahankan keuangan negara pada posisi yang kredibel serta dapat memberikan kewajiban berupa layanan publik yang baik kepada masyarakat dengan mengelola kebijakan belanja dan pendapatan, serta perhitungan pembiayaan yang prudent.

Secara teknis, asumsi makro-ekonomi yang prudent (hati-hati), memperhatikan sensitivitas dan analisis risiko serta aturan fiskal yang tepat akan membantu mengarahkan kebijakan pengeluaran dan pendapatan yang berkelanjutan dalam jangka pendek dan jangka menengah.

Menjaga kesinambungan fiskal adalah suatu prinsip penting dalam pengelolaan keuangan suatu negara. Salah satu komponen utama dalam menjaga kesinambungan fiskal adalah memastikan bahwa penerimaan mencapai target yang telah ditetapkan, pun pengeluaran serta pembiayaan juga sesuai dengan rencana.

Menjaga kesinambungan fiskal adalah prinsip yang sangat penting dalam menghindari ketidakstabilan ekonomi dan keuangan. Kebijakan fiskal yang tidak berkesinambungan akan memberikan dampak buruk bagi pembangunan, pertumbuhan ekonomi, distribusi, pengentasan kemiskinan, hingga stabilitas ekonomi.

Berkaca dari krisis ekonomi di belahan benua Eropa beberapa tahun yang lalu yang dipicu oleh krisis fiskal utamanya disebabkan oleh pengelolaan kebijakan fiskal yang kurang memenuhi aspek kehati-hatian. Hal tersebut terefleksi dari besarnya defisit anggaran dan tingginya rasio utang pemerintah terhadap PDB.

Dalam konteks krisis ekonomi Eropa tersebut memberi pelajaran berharga mengenai betapa pentingnya menjaga pengelolaan fiskal yang sehat, prudent dan berkesinambungan (sustainable).

Evaluasi Anggaran Belanja Pemerintah
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tengah berada dalam situasi yang tak mudah dan penuh kewaspadaan. Harga komoditas yang melemah dan kinerja ekspor-impor yang menurun mengakibatkan penerimaan perpajakan dalam realisasi APBN periode Januari-Juli 2023 pun melambat.

Meski data mencatat bahwa penerimaan pajak tetap tumbuh positif karena kinerja kegiatan ekonomi yang baik pada semester I-2023, namun pertumbuhan penerimaan pajak periode Januari-Juli 2023 tidak setinggi periode sebelumnya. Sementara itu, pertumbuhan penerimaan pajak secara kumulatif juga terus melemah. Pada Januari 2023, pertumbuhan tercatat 48,6% dan terus menurun hingga menjadi 7,8% pada Juli 2023.

Kinerja APBN selama semester I-2023 mencatat surplus Rp 152,3 triliun. Surplus anggaran tersebut tak lantas menjadi kabar baik lantaran memiliki dua sisi pandangan. Pada satu sisi, surplus menunjukkan pendapatan masih terjaga, namun di sisi lain mencerminkan bahwa uang negara belum dibelanjakan secara optimal hingga pertengahan tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1328 seconds (0.1#10.140)